Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Bukan Tuduhan, Kami Serahkan Bukti

Kompas.com - 11/01/2022, 13:34 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia menyatakan telah membawa sejumlah bukti terkait tindakan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama maskapai pelat merah tersebut. Salah satunya hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Erick Thohir: Kasus Dugaan Korupsi Garuda Tak Ganggu Proses Restrukturisasi

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Erick Thohir ke Kejagung Lapor Kasus Garuda Indonesia, Soal Apa?

Ia mengatakan, berdasarkan data-data yang dimiliki Kementerian BUMN, dalam proses pengadaan pesawat Garuda Indonesia ada indikasi korupsi dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Kali ini yang sedang dilaporkan adalah jenis ATR 72-600.

"Sudah kita ketahui secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khsususnya hari ini memang adalah ATR 72-600," papar dia.

Menurut Erick, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah. Upaya pembersihan dari tindakan korupsi dilakukan bersama Kejagung, seperti halnya dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

“Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada. Tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN,” kata dia.

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Opsi Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Senilai 500 Juta Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com