Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembubaran PLN Batubara, Kementerian BUMN: Supaya Pengadaan Batu Bara Efisien

Kompas.com - 14/01/2022, 15:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membubarkan PT PLN Batubara, anak usaha dari PT PLN (Persero). Hal ini sebagai imbas dari krisis pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN beberapa waktu lalu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembubaran PLN Batubara dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan batu bara PLN agar lebih efisien.

"Kenapa harus dibubarkan? Salah satunya supaya (pengadaan batu bara PLN) efisien. Karena selama ini, batu bara yang dibeli PLN itu tetap dari PLN Batubara. Artinya PLN batubara beli dari pemilik batu bara, lalu masuk ke PLN Batubara, lalu jual lagi ke PLN," jelas Arya kepada media, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Realisasi DMO Batu Bara Sudah Capai 96 Persen

Lewat proses itu, alhasil membuat PLN membeli batu bara dengan harga yang lebih mahal daripada yang dipatok oleh produsen. Hal ini karena PLN Batubara mengambil margin lewat harga jual batu bara untuk operasional perusahaan.

"Ini kan tetap saja mau enggak mau PLN Batubara ambil margin juga. jadi kita mau efisiensi yang akan dilakukan dengan cara ini (pembubaran)," kata dia.

Arya mengatakan, dengan pembubaran PLN Batubara, PLN dapat membeli batu bara langsung ke produsen yang memiliki tambang sehingga biaya menjadi lebih murah dari sebelumnya.

"Nanti pemilik batu bara langsung ke PLN, enggak lagi pakai di tengah-tengah ada PLN Batubara, ini efisiensi yang kami lakukan," jelasnya.

Baca juga: Akhir Gonjang-ganjing Larangan Ekspor Batu Bara...

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan rencana pembubaran PLN Batubara guna memperbaiki tata kelola pengadaan batu bara di PLN.

Menurutnya, selama ini batu bara yang dipasok ke PLN berasal dari PLN Batubara. Namun, perusahaan itu justru tidak mencari batu bara langsung dari produsen, melainkan membeli dari trader alias makelar.

Perusahaan trader lazimnya tidak memiliki tambang batu baranya sendiri. Di sisi lain, sebagai perusahaan perantara, trader tidak memiliki kewajiban memenuhi ketentuan DMO sebagaimana yang berlaku pada produsen batu bara.

Oleh karena tidak ada kewajiban DMO, perusahaan trader pun lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri saat harganya melambung di pasar ekspor, ketimbang menjualnya ke PLN.

"Jadi kita benahin, tidak boleh lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," ungkap Luhut ditemui di kantornya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Diralat Jokowi, Larangan Ekspor Batu Bara Cuma Berumur 11 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com