JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan nasib PT PLN Batubara, anak usaha dari PT PLN (Persero) diputuskan tahun ini.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada dua opsi untuk PLN Batubara yakni dimerger atau dibubarkan.
Ia menjelaskan, sebagai tindaklanjut perbaikan dari krisis pasokan batu bara yang dialami PLN, maka transformasi akan dilakukan pada perusahaan kelistrikan berpelat merah itu.
Baca juga: Erick Thohir: Kami Akan Bentuk Subholding PLN, supaya Pelayanan ke Masyarakat Benar
PLN akan menjadi holding dan akan membentuk dua subholding, salah satunya subholding pembangkit listrik (power plant).
"Tentu subholding power plant atau pembangkit ini nanti mengkonsolidasikan yang semua ada hubungan dengan turunan power plant, salah satunya PLN Batubara. Opsinya ada dua, ditutup atau dimerger," ungkap Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: PLN Batubara Terancam Dibubarkan, Erick Thohir: PLN Nanti Dibuat 3 Subholding
Secara rinci, Erick menjelaskan, PLN nantinya akan fokus pada transmisi dan pemasaran.
Selain subholding pembangkit listrik, nantinya akan dibentuk subholding PLN yang mengurusi bisnis di luar kelistrikan, seperti fiber optic, mobile, atau wifi.
Baca juga: Soal Pembubaran PLN Batubara, Kementerian BUMN: Supaya Pengadaan Batu Bara Efisien
Erick mengatakan, pembuatan holding dan subholding PLN ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun ini.
Namun transisi sepenuhnya ditargetkan akan rampung pada 2025, tetapi diharapkan bisa dipercepat di 2024.
"Kami akan tuntaskan ini, 6 bulan sebelum akhir tahun, akan ada virtual holding. Full transisi diharapkan 2025, kalau bisa lebih cepat ke 2024, nanti tergantung dari kondisi transisi ini, yang penting tidak terburu-buru," jelasnya.
Baca juga: Kaji Dampak ke PLN, Pemerintah Tahan Penerapan Aturan PLTS Atap