KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan menggunakan jalan tol, ada baiknya mempersiapkan besaran uang untuk membayar tarif tol. Untuk memperkirakan besarn tarif tol yang harus dibayar, bisa dengan melakukan cek tarif tol secara online ini.
Jika telah mengetahui jumlah tarif tol yang akan dibayar, maka kita pun bisa memastikan memliki saldo yang cukup untuk pembayaran tarif tol agar perjalanan tidak terhambat.
Pasalnya, saat ini berbagai gerbang tol hanya menyediakan pembayaran secara elektronik atau tanpa uang tunai. Sehingga apabila ingin menggunakan layanan jalan tol, harus mengisi saldo uang elektronik terlebih dulu.
Baca juga: Simak Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Paling Baru
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menyediakan fitur cek tarif tol online di website resminya agar masyarakat dapat cek tarif tol terbaru di berbagai ruas.
Demikian juga dengan perusahaan pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola jalan tol, menyediakan cara cek tarif tol online.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, terdapat beberapa metode atau cara cek tarif tol online, di antaranya sebagai berikut.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH di Situs cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat dapat mengakses menu Tarif Tol Navigasi di menu Tarif Tol untuk cek tarif tol online melalui website BPTJ atau melakukan cara berikut ini:
PT Jasa Marga (Persero) Tbk seaku pengelola jalan tol di Indonesia juga menyediakan cara cek tarif tol secara online, sebagai berikut:
Selain melalui websiter resminya, Jasa Marga juga menyediakan fitur cek tarif tol di aplikasi Travoy yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.
Berikut cara cek tarif tol online di aplikasi Travoy:
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.
Baca juga: KJP Plus: Syarat, Besaran Dana, dan Cara Cek Status KJP
Penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Oleh karenanya, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tol wajib mengetahui cara cek tarif tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.