JAKARTA, KOMPAS.com – Finansial adalah istilah dalam dunia ekonomi yang barangkali sudah tidak asing lagi. Banyak orang menganggap arti finansial adalah sama dengan keuangan. Lalu apa itu finansial?
Dalam arti luas, finansial adalah adalah suatu bidang ekonomi yang berfokus pada keuangan. Kata finansial sendiri berasal dari bahasa Inggris yakni financial. Apabila diartikan, finansial adalah keuangan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti finansial adalah suatu hal yang berurusan dengan keuangan. Namun jika diteliti lebih dalam lagi, untuk membahas finansial adalah tidak hanya sekadar tentang kondisi keuangan yang ada di dalam lingkup yang besar.
Dikutip dari Investopedia, finansial adalah istilah untuk hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan, penciptaan, dan studi tentang uang dan investasi.
Baca juga: Cara Daftar Pertashop Pertamina, Syarat dan Modal yang Dibutuhkan
Sementara dikutip dari Gramedia.com, finansial adalah bagaimana mempelajari kondisi keuangan suatu bisnis, individu, organisasi, dan negara. Mulai dari cara pengelolaannya, peningkatan, alokasi, pemberdayaan, perhitungan risiko, dan juga prospek masa depan yang berkaitan dengan keuangan.
Di dalam sebuah perusahaan maupun lembaga, arti finansial adalah bisa masuk ke dalam aspek administrasi. Dalam konteks administrasi, finansial artinya suatu kegiatan mengelola sebuah transaksi uang yang masuk dan keluar dalam suatu perusahaan atau lembaga.
Secara umum, jenis finansial adalah terbagi menjadi tiga yakni finansial individu, finansial perusahaan, dan finansial pemerintah. Berikut penjelasannya:
Baca juga: PPN Bakal Naik Jadi 11 Persen, Bagaimana Dampaknya ke Perekonomia?
Kondisi finansial individu bisa dilihat berdasarkan pendapatan atau gaji yang mereka punya. Kemudian, bagaimana kondisi keuangan mereka bisa memenuhi segala aspek kebutuhan orang tersebut.
Selain itu, finansial individu biasanya juga akan melihat kondisi keuangan seseorang dalam jangka yang pendek, menengah, dan panjang.
Jenis kedua dari finansial adalah finansial perusahaan. Yaitu kondisi keuangan yang ada pada suatu perusahaan, baik itu perusahaan yang masih berskala kecil, menengah, hingga perusahaan besar termasuk perusahaan milik pemerintah.
Sebuah perusahaan yang mempunyai kondisi finansial sehat akan memiliki kondisi finansial yang stabil. Artinya, perusahaan dengan kondisi keuangan sehat adalah jika perusahaan tersebut mempunyai kas cukup besar dan memiliki utang yang relatif sedikit atau bahkan tidak ada.
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Terbaru
Jenis finansial selanjutnya adalah finansial pemerintah. Salah satu faktor yang bisa menentukan kondisi keuangan suatu negara adalah tingkat kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam negara tersebut.
Tolak ukur penilaian kondisi keuangan negara sangat rumit dan juga kompleks. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya faktor penilaian dari pengangguran, kemiskinan, nilai tukar mata uang, dan juga daya beli masyarakat yang ada di dalam negara tersebut.
Finansial adalah salah satu aspek yang cukup penting dalam kehidupan individu, bisnis, atau negara. Berikut beberapa fungsi dari finansial:
Fungsi utama dari finansial adalah sebagai sarana perencanaan keuangan. Saat seseorang atau perusahaan mempunyai dana dalam jumlah yang besar, maka harus tetap bisa merencanakan finansial (keuangan). Sebab, hal tersebut tidak dapat dilakukan secara spontan.
Baca juga: Indonesia Langganan Impor Gandum dari Ukraina dan Rusia, Cek Datanya