Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putin Resmi Larang Ekspor 200 Produk Rusia, Apa Saja?

Kompas.com - 11/03/2022, 12:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MOSKWA, KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin memutuskan melarang ekspor ratusan produk Rusia.

Berdasarkan keputusan, ada sekitar 200 barang yang dilarang ekspor. Pembatasan ini bakal berlaku setahun penuh hingga tanggal 31 Desember 2022.

Mengutip Kantor berita Rusia, TASS, Jumat (11/3/2022), barang-barang tersebut sebelumnya didapat Rusia dari impor. Namun untuk memasok kebutuhan dalam negeri usai sanksi barat berlaku, produk tersebut dilarang ekspor.

"Langkah ini diperlukan untuk memastikan stabilitas di pasar Rusia," tegas kabinet Rusia.

Baca juga: Skenario Terburuk Dampak Sanksi ke Rusia: Harga Minyak Dunia Tembus 240 Dollar AS, Bisa Sebabkan Resesi Global

Peralatan medis hingga gerbong lokomotif

Daftar barang yang dilarang ekspor mencakup peralatan teknis, telekomunikasi dan medis, kendaraan, mesin pertanian, dan peralatan listrik.

Lalu, gerbong dan lokomotif, kontainer, turbin, mesin pengolah logam dan batu, monitor, proyektor, konsol dan panel, serta komoditas lainnya. Daftarnya dibuat sesuai Keputusan Presiden Putin.

"Keputusan itu dibuat sesuai dengan Keputusan Presiden tentang penerapan tindakan ekonomi khusus di bidang kegiatan ekonomi asing untuk memastikan keamanan Federasi Rusia," ucap kabinet pemerintahan.

Sebelumnya diberitakan, pembatasan keluar barang-barang tertentu dalam dekrit tentang langkah-langkah ekonomi asing khusus untuk memastikan keamanan Rusia.

Selain menentukan barang mana saja yang dilarang ekspor dan impor, pemerintah negara itu bakal menentukan daftar negara bagian yang menerapkan keputusan larangan ekspor impor. Daftar negara akan ditentukan dalam waktu dua minggu.

Namun, pembatasan tidak mencakup produk atau bahan baku yang diangkut oleh warga negara Rusia untuk kebutuhan pribadi mereka.

Putin memerintahkan larangan akan diterapkan untuk produk tertentu atau perusahaan tertentu. Perusahaan tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh kabinet.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia “Diuntungkan” Konflik Rusia–Ukraina, Kok Bisa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com