Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Asuransi Unit Link Demo, AIA: Penyelesaian Harus Dilakukan Per Individu

Kompas.com - 22/03/2022, 16:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT AIA Financial memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan Komunitas Korban Asuransi di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (22/3/2022).

Direktur Hukum Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung mengatakan, pihaknya selalu menghormati hak menyampaikan pendapat dan aspirasi dari nasabah. Ia juga menghargai jika hal tersebut dilakukan dalam aksi damai.

"Kami memahami masih ada beberapa pihak yang belum dapat menerima solusi yang ditawarkan. Untuk itu sesuai dengan imbauan dari OJK, kami secara resmi telah mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk kelompok nasabah ini," ujar dia kepada Kompas.com Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Korban Asuransi Unit Link AIA, Prudential, AXA Mandiri Gelar Demo, Tagih Janji OJK

Rista mengetahui sekaligus menyayangkan keputusan beberapa nasabah yang menolak jalur LAPS SJK ini. Namun, ia tetap menghormati setiap keputusan yang dibuat oleh nasabah.

Berdasarkan penuturannya, hingga saat ini, proses penyelesaian keluhan masih berjalan di LAPS bagi nasabah yang telah memberikan konfirmasi.

"Perihal permintaan kelompok nasabah untuk pengembalian premi, perlu diingat, polis asuransi merupakan kontrak antara perusahaan asuransi dengan seorang pemegang polis atau nasabah. Untuk itu, penyelesaian keluhan harus dilakukan individu dan case by case," urai dia.

Ia menambahkan, AIA selalu berusaha menyelesaikan keluhan sesuai peraturan yang berlaku serta mengedepankan intensi yang baik. Di dalamnya, termasuk melakukan berbagai upaya internal dispute resolution.

Baca juga: Didemo Korban Asuransi Unit Link, OJK: Jika Ada Penipuan, Masuknya Jalur Pidana

Sebelumnya, Koordinator Komunitas Korban Asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartarti mengatakan, aksi damai ini dilakukan dengan mengusung tiga tuntutan.

Tuntutan pertama adalah OJK segera membantu mengembalikan uang para korban dari tiga perusahaan asuransi, Prudential, AXA dan AIA. Tuntutan kedua adalah moratorium atau menghapuskan unit link. Ketiga, meminta audiensi kepada OJK dan ketiga perusahaan asuransi.

Maria menjelaskan kedatangannya hari ini ke kantor OJK sebagai bentuk permintaan komitmen lembaga ini dalam membantu masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan perusahaan asuransi.

Baca juga: Lewat Asuransi, Milenial Diyakini Bisa Putuskan Rantai Generasi Sandwich

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com