Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR, Maxim Indonesia Sorot 2 Hal Ini

Kompas.com - 28/03/2022, 20:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Teknologi Perdana Indonesia atau Maxim Indonesia mengungkapkan beberapa hal yang dirasa perlu untuk diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR RI dalam Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU LLAJ, Senin (28/3/2022).

"Ini kali pertama kami diundang di level UU di mana biasanya kami diundang di level peraturan kementerian. Ada 2 hal yang memang kami perlu berikan tanggapan," ujar Pengacara Maxim Indonesia, Dwi Putratama.

Baca juga: Sudah Punya Ojol, Maxim Kini Berencana Bangun E-Commerce di Indonesia

Berikut dua hal terkait permasalahan layanan transportasi online di Indonesia yang dinilai perlu diatur dalam regulasi UU LLAJ, yaitu:

1. Status pengemudi transportasi online

Dwi mengatakan, selama ini status antara aplikator dengan pengemudi transportasi online adalah sebagai mitra atau partnership.

Pasalnya, pengemudi bebas untuk bekerja kapan pun tanpa terikat jam kerja seperti karyawan kantoran pada umumnya.

Namun, banyak pengemudi yang meminta kejelasan terkait status kerja mereka dengan aplikator di mana mitra pengemudi ingin statusnya sebagai pekerja harian.

Hal ini sudah pernah dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan, tapi kedua institusi tersebut menganggap ini bukan ranah mereka dan melimpahkan masalah tersebut ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Kemkominfo Siap Blokir Ojol Maxim Jika Tak Patuhi Aturan Soal Tarif

Oleh karenanya, Maxim Indonesia menilai permasalahan status pengemudi ini perlu diatur dalam regulasi seperti undang-undang.

Sebab, status pengemudi akan berdampak pada sejumlah permasalahan lainnya, seperti plat kuning kendaraan, tunjangan BPJS, hingga stiker kendaraan yang menandakan pengemudi transportasi online.

"Dengan mereka jadi karyawan, akan tunduk di bawah UU Ketenagakerjaan, nantinya itu akan jadi masalah tersendiri. Jadi mungkin nanti ada formula yang pas untuk kita selipkan di UU," ucapnya.

Baca juga: Kemenhub: Maxim Mau Menyesuaikan Tarif Ojek Online pada Februari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com