JAKARTA, KOMPAS.com - Mahendra Siregar menjadi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 pertama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR RI.
Dalam paparannya, calon Ketua Dewan Komisioner OJK itu membeberkan 6 prioritas kebijakan yang akan diupayakan nantinya.
Prioritas pertama ialah peningkatan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK yang bersifat kolektif dan kolegial.
Baca juga: Profil Pantro Pander Silitonga, Calon Kepala Eksekutif IKNB OJK Periode 2022-2027
"Sehingga pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen serta masyarakat dapat semakin ditingkatkan," ujar dia, dalam gelaran Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu (6/4/2022).
Kemudian, Mahendra Siregar akan memprioritaskan penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal, guna menjamin terlaksananya pengaturan serta pengawasan yang efektif.
Prioritas ketiga adalah penerapan layanan satu pintu yang mencakup perizinan, pengesehan, dan persetujuan, dengan tujuan menghilangkan inefesiensi dan duplikasi dalam operasional institusi.
Keempat, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksanaan, penyidikan, serta tindak lanjut dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan menciptakan kredibilitas institusi.
Baca juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini
"Kami mengacu kepada beberapa kasus yang sedang ditangani saat ini maupun potensi munculnya kasus-kasus baru menunjukan urgensi kasus ini," kata Mahendra Siregar.
Lalu, prioritas kelima ialah meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan lembaga regulator dan lembaga lain terkait.
Koordinasi dinilai Mahendra menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko dan memitigasi masalah yang dihadapi dalam sektor jasa keuangan.
Terakhir, penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya, agar OJK mampu mendukung pencapaian target nasional.
"Ada strategi nasional yang mencakup seluruh lembaga termasuk OJK di dalamnya," ucap Mahendra Siregar.
Baca juga: DPR: PR DK OJK di Periode Mendatang Adalah Sektor Non Bank
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.