Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Produk Dalam Negeri Pemerintah Capai Rp 539 Triliun, Luhut: Belanja Impor Kita Kurangi

Kompas.com - 12/04/2022, 20:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui pembelian produk untuk pengadaan barang dan jasa kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Menteri Kooordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) komitmen pengadaan barang dan jasa dalam negeri telah mencapai Rp 539 triliun.

"Belanja impor kita kurangi, diganti dengan belanja produk dalam negeri," ujar dia, dalam Grand Opening Ceremony Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sumatera Barat secara virtual, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Ajang Belanja Produk Dalam Negeri Raih Rekor MURI, Luhut: Pemerintah The Biggest Buyer

Lebih lanjut Luhut bilang, komitmen pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog itu telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp 400 triliun.

"Ini akan punya dampak besar membangun perekonomian UMKM di daerah," ujarnya.

Melihat pentingnya peranan pengadaan barang dan jasa lokal itu, Luhut menekankan, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah harus berbelanja produk dalam negeri minimal dengan porsi 40 persen.

Baca juga: Luhut Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Beli Produk Dalam Negeri dan UMKM

"Saya berharap seluruh kementerian lembaga dan pemda gerak cepat agar belanja produk dalam negeri direalisasikan paling lambat 31 Mei 2022," tuturnya.

Adapun proses pengadaan tersebut didorong Luhut agar dilakukan melalui e-contract, guna mendukung upaya pembentukan ekosistem digitalisasi yang tertintegrasi antara satu sama lain.

"Yang membuat Indonesia akan menjadi lebih efisien, lebih efektif, lebih sedikit yang akan korupsi," ucap Luhut.

Baca juga: Luhut Minta Nadiem Masukan Kurikulum Cinta Produk dalam Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com