Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bakal Masukkan BPR dan BPRS ke Ekosistem Pembayaran Digital

Kompas.com - 13/04/2022, 19:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) untuk melakukan transformasi agar dapat masuk ke dalam ekosistem pembayaran digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai, sudah seharusnya BPR dan BPRS melakukan transformasi dan pengembangan infrastruktur digital agar dapat masuk ke dalam ekosistem yang saat ini tengah tumbuh pesat.

"Kita mempercepat BPR dan BPRS untuk masuk platform digital. Karena sekarang ini lembaga keuangan atau yang unregulated saja sudah masuk ke digital," kata Wimboh, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2022, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Meski Ada Pandemi, LPS Catat Jumlah BPR yang Ditutup Masih di Level Rata-rata

Adapun dorongan transformasi telah dilakukan OJK melalui penerbitan POJK Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan BPR dan BPRS.

Melalui aturan tersebut, OJK memberikan kesempatan kepada BPR dan BPRS untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan produk yang berbasis IT.

"Kedepannya, OJK akan mempercepat implementasi POJK tersebut dengan memasukkan BPR dan BPRS ke dalam ekosistem sistem pembayaran berbasis digital," ujar dia.

Selain itu, Wimboh menambah, OJK akan memberikan kemudahan persetujuan produk baru berbasis teknologi informasi (instant approval) dan mendorong BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan Bank Umum dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.

Baca juga: OJK Beberkan Tantangan yang Tengah Dihadapi oleh BPR dan BPRS

Asal tahu saja, dalam POJK Nomor 25 Tahun 2021, OJK melakukan penyesuaian terhadap sejumlah aturan, yang ditujukan untuk mengembangkan bisnis BPR dan BPRS.

Salah satu ketentuan yang dapat mendukung transformasi BPR dan BPRS ialah terkait rencana permodalan, rencana pengembangan dan pengadaan teknologi informasi dan pengembangan sumber daya manusia, rencana pelaksanaan kegiatan usaha baru bagi BPR atau rencana penerbitan produk dan pelaksanaan aktivitas baru bagi BPRS.

Selain itu juga aturan mengenai rencana pengembangan dan/atau perubahan jaringan kantor, dan terakhir informasi lainnya yang berkaitan dengan informasi yang diperkirakan memengaruhi kegiatan usaha BPR dan BPRS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com