JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso selaku pemegang saham merombak susunan direksi dan dewan komisaris PT Pegadaian.
Mengutip keterangan resmi Pegadaian, Senin (25/4/2022), melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pegadaian,
Damar Latri Setiawan ditunjuk sebagai Direktur Utama. Ia menggantikan Kuswiyoto yang menduduki posisi itu selama periode 2019-2022.
Baca juga: Transaksi di Pegadaian Meningkat Jelang Lebaran, 95 Persen Barang yang Digadai Berupa Emas
Sebelumnya Damar merupakan Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan Pegadaian, maka posisi yang ditinggalkannya itu menjadi diisi oleh Eka Pebriansyah. Sementara itu, Elvi Rofiqotul Hidayah ditunjuk menjadi Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk, menggantikan Harianto Widodo yang telah habis masa tugasnya.
Perubahan susunan Direksi PT Pegadaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian Nomor : SK-104/MBU/04/2022 Tanggal 25 April 2022 dan Nomor : 0013-DIR/HCB/04/2022 Tanggal 25 April 2022 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Pegadaian
Tak hanya itu, RUPS juga menerbitkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian Nomor : SK-105/MBU/04/2022 Tanggal 25 April 2022 dan Nomor : 0014-DIR/HCB/04/2022 Tanggal 25 April 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian.
Dalam keputusan itu, RUPS memberhentikan dengan hormat Otok Kuswandaru sebagai Komisaris dan Muhammad Sulhan Fauzi sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya mengangkat kembali Umiyatun Hayati Triastuti sebagai Komisaris, serta Nezar Patria dan Yudi Priambodo P. sebagai Komisaris Independen.
Maka dengan perubahaan pengurus perseroan dan nomenlakturnya, susunan Fireksi dan Komisaris Pegadaian menjadi sebagai berikut:
Baca juga: Mau Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Simak Tata Cara dan Syaratnya
Baca juga: Pesan Erick Thohir ke Srikandi BUMN: Perempuan Jangan Takut Bicara Saat Merasa Tak Nyaman