JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi intermediasi perbankan masih melanjutkan tren pertumbuhan, meskipun saat ini kondisi perekonomian nasional tengah menerima tekanan eksternal.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, penyaluran kredit perbankan pada Maret 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 6,67 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 1,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm).
"Dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Kredit Bank Mandiri Kuartal I-2022 Capai Rp 1.072,9 Triliun
Secara sektoral, Anto menambah, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 20,2 triliun, Rp 19,3 triliun, dan Rp 16,7 triliun.
"Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," kata dia.
Di tengah pertumbuhan tersebut, profil sektor perbankan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen.
Baca juga: Hadapi Ketidakpastian, Bank Masih Ogah Revisi Target Pertumbuhan Kredit Tahun Ini
Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), sektor perbankan juga masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95 persen yoy dan 1,32 persen secara mtm terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp 88,56 triliun.
Dengan pertumbuhan tersebut, OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien, di mana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.
Tercatat rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari KMK, KI, dan KK pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," ucap Anto.
Baca juga: Kredit BNI Tembus Rp 591,7 Triliun, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.