Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Kekayaan Sandiaga Uno Era Wagub DKI, Cawapres hingga Menparekraf

Kompas.com - 08/05/2022, 11:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tercatat sebagai menteri terkaya dalam Kabinet Indonesia Maju pada tahun 2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya, kekayaan Sandiaga Uno tercatat sebesar Rp 10,6 triliun atau tepatnya Rp 10.617.085.468.830.

Harta kekayaan Sandiaga Uno 2021 menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Intip Harta Rektor UI Ari Kuncoro yang Rangkap Jabatan Komisaris BRI

Berikut ini ulasan mengenai laporan harta kekayaan Sandiaga Uno sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta hingga Menparekraf.

Kekayaan Sandiaga Uno naik

Pada tahun 2016, kekayaan Sandiaga Uno tercatat sebesar Rp 3,9 triliun atau tepatnya Rp 3.922.700.682.656.

Angka tersebut terungkap dari laporan harta kekayaan Sandiaga Uno yang disampaikan pada tanggal 29 September 2016.

Adapun berdasarkan LKHPN dengan jenis laporan khusus saat awal menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta, pada 1 November 2017 kekayaan Sandiaga Uno dilaporkan sebesar Rp 4.378.329.529.461.

Baca juga: Punya Kekayaan Rp 19,5 Miliar, Intip Harta Milik Ketua KPK Firli Bahuri

Selanjutnya, ketika Sandiaga maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) tahun 2019, kekayaan Sandiaga Uno naik menjadi Rp 5.099.960.524.965.

Besaran tersebut mengacu berdasarkan laporan harta kekayaan Sandiaga Uno pada tanggal 13 Agustus 2018 silam.

Saat awal menjabat sebagai Menparekraf, kekayaan Sandiaga Uno diketahui menurun menjadi Rp 3.815.767.386.190 per 31 Desember 2020.

Baca juga: Intip Kekayaan Ganip Warsito, Kepala BNPB Baru Pengganti Doni Monardo

Setahun berselang, pada 31 Desember 2021 kekayaan Sandiaga Uni naik lagi menjadi Rp 10,6 triliun.

Dengan demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2016, kenaikan Harta Kekayaan Sandiaga Uno 2021 hampir tiga kali lipat.

Laporan harta kekayaan Sandiaga Uno

Berdasarkan LHKPN tahun 2021, tercatat Sandiaga memiliki 17 bidang tanah dan bangunan tersebar di Jakarta hingga Amerika Serikat (AS), dengan total nilai Rp 253,46 miliar.

Baca juga: Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Juta Per Bulan

Sandiaga juga memiliki alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tiga mobil mewah, total nilainya mencapai Rp 775 juta. Selain itu, Sandiaga juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar.

Ia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 9,7 triliun. Tidak hanya itu, Sandiaga juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 787 miliar dan harta lainnya senilai Rp 85,9 miliar.

Adapun harta lainnya adalah sebesar Rp 85,90 miliar. Sandiaga Uno juga diketahui melaporkan utang sebesar Rp 289,04 miliar.

Baca juga: Intip Besaran Tukin Kemenhan, Prabowo Dapat Rp 43,6 Juta Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com