JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akhirnya mengumumkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) Badan Perwakilan Anggota atau BPA Bumiputera.
Dikutip dari laman resminya ajb.bumiputera.com, pengumuman ini disampaikan berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-1771/NB.111/2022 tanggal 13 Mei 2022 perihal Permohonan Persetujuan Atas Pencalonan Badan Perwakilan Anggota selaku Pihak Utama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Dalam surat tersebut disampaikan daftar nama yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan disetujui untuk menjadi Badan Perwakilan Anggota (BPA) selaku Pihak Utama pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Baca juga: Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok
"Sebagaimana Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 12 Mei 2022 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Badan Perwakilan Anggota Selaku Pihak Utama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912," tulis manajemen, Selasa (17/5/2022).
Berikut ini adalah daftar nama BPA Bumiputera yang dinyatakan lolos penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
1. H. Muhammad Idaham, SH, M.Si
2. Drs. Hardi, SH, MM, MH, Ak, CPA, CA, ACPAcc
3. Agus Patami, SE
4. Jefry Rasyid, SH, MM, CLA, Med, CLI, CRGP
5. Drs. Marhalim Siregar
6. Dr. Ir. RM. Bagus Irawan, ST., M.Si., IPM
Baca juga: Kami Minta Pertolongan Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera
7. Hj. Naniek Widya Kusuma S.Pd., S.H., M.H.
8. Chris Boy Rihi Iye, SE
9. St. Apt. Alan Arthur Siahaan. S.Si
10. Jalaluddin Rum, SH
11. Theresia Patipeme, S.SiT., M.Kes
"Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasama Anggota/Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 dalam mensukseskan pemilihan Anggota BPA tersebut, kami ucapkan terima kasih," tutup manajemen.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bumiputera 1912, M. Hery Darmawansyah mengatakan pengumuman tersebut akan disebarkan besok, Rabu (18/5/2022). Ia meminta masyarakat untuk menunggu.
"Mohon ditunggu ya (pengumumannya)," ucap dia.
Baca juga: Nasabah AJB Bumiputera Minta BPA Utamakan Pembayaran Klaim Pemegang Polis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.