Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Bengkak, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 24,5 Triliun

Kompas.com - 30/05/2022, 15:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memotong anggaran seluruh kementerian/lembaga dengan total Rp 24,5 triliun.

Pemotongan anggaran dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Nantinya dana tersebut akan dipakai untuk cadangan dari kenaikan harga energi dan pangan akibat tensi geopolitik dan tidak stabilnya kondisi ekonomi global.

Baca juga: BPK Masih Temukan Masalah di LKPP, Ini Janji Sri Mulyani

"Kementerian/lembaga (K/L) diminta menyisihkan total (seluruh KL) Rp 24,5triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan," kata Isa kepada Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Isa menuturkan, dana ini merupakan cadangan tambahan di luar cadangan pemerintah yang sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dua pekan lalu.

Berdasarkan persetujuan Banggar, pemerintah menambah anggaran subsidi energi dan kompensasi Rp 291 triliun sejak pekan lalu. Nilainya kini mencapai Rp 443,6 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun.

Baca juga: Ini Jurus Sri Mulyani Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Rinciannya, anggaran subsidi energi ditambah Rp 74,9 triliun, dari semula hanya Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Subsidi BBM dan elpiji bertambah Rp 71,8 triliun dan subsidi listrik bertambah Rp 3,1 triliun.

Sementara, anggaran kompensasi energi naik sebesar Rp 216,1 triliun, dari semula Rp 18,5 triliun menjadi Rp 234,6 triliun.

"Cadangan tambahan ini tidak boleh dipakai sampai tekanan akibat kenaikan harga mereda atau dapat dimitigasi dengan anggaran lain yang disiapkan, termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah disetujui DPR," ucap Isa.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, harga rata-rata minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP) menjadi 102,51 dollar AS per barrel pada April 2022.

Angkanya sudah lebih tinggi dari asumsi awal dalam APBN sebesar 63 dollar AS per barrel.

Tingginya harga minyak mentah membuat nilai subsidi dan kompensasi energi pemerintah naik signifikan dari yang biasanya hanya di kisaran Rp 15-19 triliun, menjadi puluhan triliun.

Baca juga: Erick Thohir Bela Sri Mulyani Tambah Subsidi untuk PLN dan Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com