KOMPAS.com – Ketentuan mengenai tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022 penting diketahui bagi Anda yang hendak memanfaatkan layanan parkir di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Tarif parkir mobil menginap di Bandara Ngurah Rai berbeda dengan besaran yang dikenakan untuk tarif parkir motor Bandara Ngurah Rai.
Terkait hal ini, biaya parkir inap Bandara Ngurah Rai mengacu pada ketentuan tarif parkir reguler, karena Bandara Ngurah Rai tidak mengatur tarif khusus untuk parkir inap.
Baca juga: Heboh Parkir di Bandara Ngurah Rai Bayar Rp 9,6 Juta, Ini Faktanya
Selain itu, Anda juga akan dikenai biaya tambahan jika memanfaatkan layanan parkir premium Bandara Ngurah Rai. Biaya tambahan juga berlaku bagi Anda yang kehilangan karcis parkir.
Artikel ini akan mengulas beberapa informasi terkait hal tersebut, dikutip dari laman resmi bali-airport.com pada Senin (30/5/2022).
Peta tempat parkir Bandara Ngurah Rai juga penting diketahui bagi Anda yang mencari informasi seputar tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022.
Pasalnya, tarif yang berlaku berbeda-beda. Karena itu, jangan sampai salah memilih lokasi parkir sesuai kebutuhan kendaraan Anda.
Baca juga: Cek Tarif Parkir Inap Bandara Juanda 2022 untuk Mobil dan Motor
Berikut lokasi parkir kendaraan bermotor roda 2 (sepeda motor) di Bandara Ngurah Rai:
Sementara itu, parkir kendaraan bermotor roda 4 atau lebih (mobil atau bus) terdiri dari gedung parkir bertingkat (MLCP), area parkir premium, dan area parkir bus.
Berikut informasi seputar gedung parkir bertingkat (MLCP) Bandara Ngurah Rai:
Baca juga: Cek Tarif Parkir Inap dan Harian di Bandara Soekarno-Hatta 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.