Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Sudah 2 Tahun Turis Dilarang Naik Puncak Candi Borobudur | Merpati Airlines Pailit

Kompas.com - 08/06/2022, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Tiket ke Puncak Borobudur Bakal Rp 750.000, Pengelola: Sudah 2 Tahun Turis Dilarang Naik...

Perizinan naik ke area stupa Candi Borobudur hingga kini belum dibuka kembali. Pengelola Candi Buddha itu menyebut, para turis yang berkunjung ke candi tidak bisa naik ke areal stupa sejak pandemi, atau tepatnya 2 tahun lalu.

Selain menjaga kebersihan, penutupan areal stupa dilakukan demi kelestarian. Untuk itu, pengelola berencana menetapkan tiket naik Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dengan kuota 1.200 orang per hari.

Sementara untuk turis, tiket ke atas stupa 100 dollar AS atau 1,45 juta (kurs Rp 14.500) dan pelajar Rp 5.000/orang.

"Jadi sudah 2 tahun enggak bisa naik (ke bagian stupa), hanya sampai pelataran. Karena memang dikhawatirkan banyak orang naik, candinya menurun. Jadi sejak konservasi candinya tidak layak untuk naik beribu-ribu orang," kata Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Dony Oskaria saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selengkapnya klik di sini

2. Merpati Airlines Resmi Ditetapkan Pailit

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Putusan pailit itu ditetapkan dalam sidang pada 2 Juni 2022.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, Selasa (7/6/2021), permohonan kepailitan Merpati Airlines diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA pada 25 April 2022 lalu dengan nomor perkara 5/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Sby.

Setelah melalui proses persidangan, pengadilan memutuskan mengabulkan permohonan PPA bahwa Merpati Airlines telah lalai memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 14 November 2018.

Kelalaian tersebut membuat Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby dibatalkan oleh PN Surabaya. Selain itu, menyatakan termohon atau Merpati Airlines pailit dengan segala akibat hukumnya.

Selengkapnya klik di sini

3. Elon Musk Ancam Batalkan Akuisisi Twitter, Ini Alasannya

Proses akuisisi Twitter oleh Elon Musk memasuki babak baru. Kali ini, ia mengancam akan menarik penawarannya untuk membeli platform media sosial tersebut. Hal itu disampaikan Elon Musk, karena Twitter disebut telah gagal memberikan data yang Ia minta, terkait keberadaan dan jumlah akun palsu.

Dalam surat yang dikirimkan kepada manajemen Twitter, ia mengatakan, raksasa sosial media itu secara aktif menolak dan menggagalkan hak informasinya, yang merupakan bagian dari perjanjian akuisisi.

"Ini jelas merupakan pelanggaran material terhadap kewajiban Twitter berdasarkan perjanjian merger, dan Musk memiliki semua hak yang dihasilkan dari hal tersebut, termasuk haknya untuk tidak menyelesaikan transaksi dan haknya untuk mengakhiri perjanjian merger," tulis pengacara yang mewakili Musk, dikutip dari CNN, Selasa (7/6/2022).

Selengkapnya klik di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com