Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: 350.000 Tenaga Honorer BIsa Tambah Angka Pengangguran Jika Tak Ada Solusi

Kompas.com - 20/06/2022, 15:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan kepada pemerintah segera mempersiapkan solusi sejak dini.

Mengingat, penghapusan tenaga honorer ini akan menambah angka pengangguran terbuka dan pasti berdampak pada aktivitas ekonomi nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, tidak adanya perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pemerintah ikut mendorong meningkatnya angka pengangguran.

"Artinya ada lebih dari 350.000 tenaga honorer nasibnya belum jelas dan bisa menambah angka pengangguran lebih tinggi lagi sebab serapan tenaga kerja dari pemerintah berdampak langsung terhadap angka pengangguran terbuka. Jika tidak ada solusi dari sekarang, bisa berdampak ke ekonomi nasional termasuk menurunnya daya beli," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis, dikutip melalui laman resmi dpr.go.id, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Pemerintah Akui Punya PR Atasi Persoalan Tenaga Honorer sejak 2005

Berdasarkan data Kementerian PANRB, per Juni 2021, ada 410.000 tenaga honorer kategori II (THK-II). Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara 358.518 pegawai honorer lainnya berpotensi tidak memiliki pekerjaan jika tidak ada solusi dari pemerintah. Sementara BPS mencatat, angka pengangguran per Februari 2022, tercatat 8,4 juta orang.

Baca juga: Tangis Tenaga Honorer ke Menteri Tjahjo: Kami Sudah Lahirkan Sarjana, Mbok Ya Diangkat...

Salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran, salah satunya serapan tenaga kerja di sektor administrasi pemerintah yang turun sebanyak 30.000 orang selama periode Februari 2021-Februari 2022.

Menurut politisi dari fraksi PKS ini, perlu adanya koordinasi lintas kementerian termasuk antara Kementerian PANRB, Kemendagri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun strategi agar tenaga honorer di pemerintahan mendapatkan solusi.

"Kami minta mitra di komisi IX yakni Kementerian Tenaga Kerja juga ikut aktif sebelum nanti beban pengangguran baru justru menjadi beban Kemenaker. Maka sedari dini disiapkan langkah strategi untuk teman-teman tenaga honorer ini," kata dia.

Baca juga: Tenaga Honorer Telah Mengabdi 5 Tahun Bisa Diangkat Jadi PPPK, asalkan..

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com