Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Kaji Mobil di Atas 2.000 CC dan Motor 250 CC ke Atas Dibatasi Beli Pertalite

Kompas.com - 29/06/2022, 06:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kajian pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan jenis tertentu.

Salah satu kajiannya, membatasi kendaraan jenis tertentu untuk membeli Pertalite. Yakni, mobil di atas 2.000 CC dan motor 250 CC ke atas.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada Kontan.co.id, Senin (27/6/2022).

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh. Sementara untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor di atas 250 cc.

Baca juga: [POPULER MONEY] Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite | Siapa Saja ASN yang Dapat Gaji Ke-13

Saleh menambahkan, upaya PT Pertamina membatasi pembelian Pertalite adalah dengan menerapkan pembelian tardaftar melalui aplikasi MyPertamina.

Ia menilai, ujicoba ini memang perlu dilakukan. Salah satunya yakni demi menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.

BPH Migas sendiri menargetkan aturan baru pembelian Pertalite ini dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.

Baca juga: Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Apa Saja Jenis Kendaraan yang Bakal Dibatasi?

Identifikasi ulang konsumen BBM Solar dan Pertalite

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (23/6/2022), Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan pembatasan pembelian BBM tersebut masih dalam proses.

"Sebenarnya kami punya target dari BPH sendiri, kami ingin itu dimulai Agustus atau paling lambat September itu sudah bisa diberlakukan tapi tentu saja kewenangan itu bukan di kami karena itu perpres," kata Erika.

Sebagai informasi, dalam upaya memperbaiki penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: BPH Migas: Aturan Pembelian Solar dan Pertalite Sudah di Meja Jokowi

Menurut Erika, poin-poin usulan untuk merevisi Perpres tersebut telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erika menegaskan, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM Solar.

Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. (Filemon Agung)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul BPH Migas Kaji Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Akan Dibatasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com