Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Butuh 3 Hal Ini agar Mau Masuk ke RI, Apindo: Jangan Tiap Ganti Menteri, Ganti Aturan...

Kompas.com - 04/07/2022, 16:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan terdapat tiga hal yang dibutuhkan investor untuk mau menanamkan modalnya di Indonesia. Ketiganya yakni kepastian hukum, keamanan, serta kemudahan perizinan.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, kepastikan hukum atau kebijakan menjadi yang sangat dibutuhkan dunia usaha. Sebab seringkali setiap terjadi pergantian kepemimpinan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, aturan pun berubah.

"Jangan setiap ganti menteri, ganti aturan, ganti gubernur, ganti juga aturan, dan setiap hari ada saja pergantian atau perubahan tentang kebijakan," ungkap Suryadi dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Kadin: Dunia Usaha Pasti Terdampak Kebijakan Cuti Melahirkan 6 Bulan

Keamanan tahun politik dan kemudahan perizinan

Lebih lanjut, Suryadi bilang, keamanan juga menjadi salah satu faktor yang penting, terutama menjelang Pilpres 2024.

Ia ingin, selama tahun politik yang akan berlangsung sekitar dua tahun ke depan kemanan terjaga dengan baik, sehingga aktivitas ekonomi juga berjalan dengan baik pula.

Serta, kemudahan perizinan turut menjadi yang dibutuhkan pelaku usaha. Dia menilai, saat ini sistem online single submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik belum berjalanan dengan baik.

"Yang paling membingungkan juga mengenai perizinan, contohnya OSS yang menurut saya belum berjalan dengan baik, pusat dan daerah itu tidak sinkron (perizinannya)," jelas dia.

"Jadi itulah 3 hal yang menjadi kunci utama, kalau terkait perpajakan menurut saya semakin hari semakin baik," tambah Suryadi.

Baca juga: Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Apindo Harap Sinergi Pemerintah-Pengusaha Semakin Kuat

Pogram PPS jadi awal sinergi yang baik

Ia menilai, perbaikan di sektor perpajakan salah satunya tercermin dari berjalannya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II.

Menurutnya, selama proses PPS yang berakhir pada 30 Juni 2022 lalu itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sangat membantu para pengusaha.

Suryadi bilang, hal itu menunjukkan transformasi layanan perpajakan berlangsung baik, dan tidak lagi perlu ditakuti namun hanya perlu dipatuhi secara konsisten.

"Dukungan KPP di seluruh Indonesia selama program PPS berlangsung ini, menjadi awal sinergi yang baik antara banyak pelaku usaha dengan KPP di setiap daerah," tutup dia.

Baca juga: Apindo Minta Penerapan Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga 2025

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com