JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal akan menaikkan suku bunga acuan jika terjadi kenaikan inflasi.
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, penyesuaian suku bunga akan dilakukan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dan dampaknya.
"BI siap untuk menyesuaikan suku bunga jika ada tanda-tanda inflasi inti yang lebih tinggi terdeteksi," ujarnya saat acara Central Bank Policy Mix for Stability and Economic Recovery di Bali, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: IHSG Fluktuatif, Rupiah Justru Menguat terhadap Dollar AS
Berdasarkan data BI, inflasi inti pada Juni 2022 tercatat 0,19 persen atau turun 0,23 persen secara bulanan dibandingkan dengan inflasi Mei 2022.
Namun secara tahunan, inflasi inti Juni 2022 mencapai 2,63 persen, meningkat dibandingkan periode bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,58 persen.
Sementara itu, suku bunga acuan BI saat ini berada di level 3,5 persen sejak Februari 2021. Padahal bank sentral AS sudah menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate) sebanyak 150 basis poin sejak awal tahun 2022.
Baca juga: Pertamina Disarankan Beli Minyak Murah dari Rusia
Ekonom Center of Economic and Law Studies Bima Yudistira sebelumnya mengatakan, sikap BI yang menahan kenaikan suku bunga acuan ini membuat arus dana asing keluar.
Oleh karenanya, menurut dia, BI perlu menaikkan suku bunganya sekitar 25-50 basis poin agar hal tersebut tidak terjadi.
"BI perlu naikkan 25-50 bps suku bunga untuk tahan aliran modal keluar," ucap Bhima saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: INSA Kaji Usulan Kenaikan Tarif CHC di Pelabuhan Tanjung Priok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.