BADUNG, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan kolaps karena tidak siap menghadapi kondisi yang tiba-tiba berubah drastis.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan bahwa perusahaan harus memiliki tata kelola perusahaan yang siap menghadapi keadaan yang cepat berubah.
Pasalnya, menurut dia, penerapan tata kelola perusahaan yang lemah berkontribusi pada perilaku pengambilan risiko yang tidak hati-hati di sektor keuangan, yang menyebabkan masalah sistemik.
"Praktik tata kelola perusahaan menjadi semakin penting karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka di lingkungan yang cepat berubah ini. Terutama dengan digitalisasi, persaingan yang kuat, dan keuangan yang berkelanjutan," ujar Wimboh saat acara Joint G20/OECD Corporate Governance Forum di Bali, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: OJK: Sinergi Pemerintah Mampu Jaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Pemulihan Ekonomi
Oleh karenanya, begitu kondisi perekonomian mulai pulih seperti saat ini, kata WImboh, perlu untuk membangun tata kelola perusahaan lebih kuat.
"Ini berarti kita perlu memastikan scarring effect diminimalkan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik yang penting dalam menentukan peran dewan dan manajemen dalam bisnis untuk memastikan semua keputusan adalah untuk kepentingan terbaik semua pemangku kepentingan," jelas Wimboh.
Baca juga: Pelantikan Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Bakal Dilaksanakan Minggu Depan, Catat Tanggalnya
Selain itu, menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan juga berarti kesiapan untuk mengembangkan sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk pemulihan dari pandemi Covid-19 dan memitigasi risiko yang muncul.
Sebab, saat ini seluruh pihak memiliki tujuan yang sama untuk mengatasi tantangan iklim dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan
"Kita harus mendekati prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola secara serius seperti risiko dan peluang bisnis lainnya, untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan," tuturnya.
Baca juga: OJK: Industri Keuangan Non-Bank Berkembang, Pendanaan Fintech Lending Tumbuh 697 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.