Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pagi Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Kompas.com - 19/07/2022, 16:05 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) dijadwalkan melantik jajaran dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Rabu (20/7/2022) besok.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi. Ia mengatakan, pelantikan dewan komisioner OJK akan dilaksanakan pada Rabu pukul 08.00 WIB.

"Menyampaikan informasi bahwa pengucapan sumpah atau janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rabu 20 Juli 2022 yang semula akan dilaksanakan jam 09.00 WIB dimajukan menjadi pukul 08.00 WIB," ujar dia, kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani ke DK OJK Terpilih: Deteksi Dini Masalah Industri Keuangan

Pelantikan dewan komisioner OJK akan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung RI, di kawasan Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Proses pelantikan juga nantinya dapat disaksikan di kanal YouTube Jasa Keuangan TV.

Berikut daftar Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang akan dilantik besok:

  1. Ketua Dewan Komisioner OJK: Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Mirza Adityaswara
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK: Dian Ediana Rae
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
  5. Kepala Eksekutf Pengawas IKNB OJK: Ogi Prastomiyono
  6. Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK: Issabella Wattimena
  7. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK: Friderica Widyasari Dewi
  8. Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono
  9. Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara

Baca juga: AAJI: DK OJK Baru Harus Percepat Pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis

Sebagai informasi, MA sempat menjadwalkan pengucapan sumpah atau janji DK OJK periode 2022-2027 pada 24 Mei kemarin. Namun, pada akhirnya jadwal tersebut batal dilaksanakan.

Pada saat itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, salah satu alasan penundaan pelantikan Dewan Komisioner OJK ialah dikarenakan Ketua MA Muhammad Syarifuddin memiliki agenda yang sudah terjadwal terlebih dahulu.

"Pak ketua MA ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya di Yogyakarta di antaranya adalah meresmikan aplikasi peradilan militer," ujarnya.

Baca juga: APPI: Semoga DK OJK Dapat Sinergikan Perbankan dan Industri Pembiayaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com