Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Istaka Karya, Tiga Perusahaan “Zombie” BUMN Ini Sudah Lebih Dulu Dibubarkan

Kompas.com - 19/07/2022, 20:50 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, PT Istaka Karya (Persero) adalah perusahaan BUMN ke enam yang akan dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelum Istaka Karya dibubarkan, sudah ada tiga BUMN dibubarkan karena tidak memungkinkan lagi untuk diteruskan karena terus merugi.

Adapun tiga perusahaan yang telah dibubarkan antara lain, PT Industri Geras (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Baca juga: Istaka Karya, Dijuluki BUMN Hantu, Pailit Duluan sebelum Dibubarkan

“Bersih-bersih BUMN yang dulu dibilang zombi atau yang dilihat (perusahaannya) ada, tapi tidak bisa lagi dikembangkan dan malah makin rugi. Sekarang sudah sampai tahap ke enam. Sebelumnya, sudah ada tiga perusahaan, pertama Inglas, kedua Kertas Kraft Aceh, dan ketiga, Industri Sandang Nusantara (Persero),” kata Arya Selasa (19/7/2022).

Perusahaan selanjutnya yang masuk dalam agenda bersih-bersih BUMN yakni, PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

“Jadi sudah ada 6 ini, dan sudah di-planning seperti yang sudah disampaikan dulu, ada BUMN zombi, usahanya tidak berjalan lagi tapi masih ada perusahaannya, dan bertahun-tahun tidak terselesaikan. Langkah ini adalah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN kepada semua BUMN yang memang sudah tidak lagi bisa diteruskan,” jelas Arya.

Baca juga: Profil PT Istaka Karya: Jadi ‘BUMN Hantu’, Mau Dibubarkan, Kini Pailit

Arya mengatakan, Istaka karya pailit yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo, masih akan menjalani serangkaian pertemuan dengan kurator terkait dengan keberlanjutan karyawan dan proyek-proyek yang belum terselesaikan.

“Istaka Karya kan sudah pailit, sudah berjalan di kurator, dan urusan karyawannya ada yang memang dipekerjakan di BUMN karya (lainnya) dan nanti ada juga yang diselesaikan oleh kurator. Kami mengikuti saja perkembangan dan keputusan yang akan diambil kurator,” ujarnya.

Arya menegaskan, proyek-proyek yang ditangani oleh Istaka Karya nantinya akan diputuskan oleh kurator, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan. Kementerian BUMN, sejauh ini akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh kurator.

“Proyek yang ditangani Istaka Karya kan masuk ke kurator. Maka kurator nanti yang akan menghintungnya, mana yang akan diteruskan, dan mana yang tidak diteruskan. Penyelesaian ini adalah sebagian dai bersih-bersih BUMN,” tegas dia.

Baca juga: Pailit, Bagaimana Nasib Proyek Garapan Istaka Karya? Ini Kata Kementerian BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com