Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Rate Naik, Perbankan Bakal Kerek Bunga Pinjaman? Ini Kata Ekonom

Kompas.com - 24/08/2022, 17:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom dan Co-founder Institute of Social, Economic, and Digital (ISED) Ryan Kiryanto menilai, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) hanya akan berpengaruh sedikit terhadap suku bunga kredit perbankan.

Pasalnya, kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) kemarin tidak besar yaitu hanya 25 basis poin (bps) atau 0,25 persen dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen.

"Kenaikan BI7DRR hanya 25 bps mengindikasikan kalau pun terjadi penyesuaian suku bunga perbankan dan pembiayaan, maka kemungkinan besaran kenaikannya tidak terlalu besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Suku Bunga BI Naik, Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Subsidi

Selain itu, penyesuaian suku bunga di sektor keuangan tidak akan serentak lantaran kondisi likuiditas setiap bank dan lembaga pembiayaan berbeda satu sama lain.

Sebab, perbankan dan lembaga pembiayaan harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka dan keberlangsungan usaha para mitra usahanya dalam jangka panjang.

"Business sustainability dan long term relationships menjadi pertimbangan penting sebelum langkah penyesuaian suku bunga dilakukan," jelas Ryan.

Kenaikan BI rate tepat waktu dan antisipatif

Menurut Ryan, keputusan BI menaikkan suku bunga acuan di bulan ini merupakan langkah yang tepat waktu dan antisipatif.

Pasalnya, kenaikan ini dilakukan di saat isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tengah memanas. Pemerintah juga tengah menghitung besaran harga BBM subsidi dan mengkaji dampaknya ke perekonomian.

Ryan menjelaskan, kenaikan BI rate ini sebagai langkah mengantisipasi kemungkinan tingginya ekspektasi inflasi inti sebagai dampak langsung dan tidak langsung dari kenaikan harga BBM nonsubsidi dan inflasi volatile food.

Tak hanya itu, besaran kenaikan BI rate yang relatif rendah ini juga dinilai logis dan dapat diterima oleh banyak pihak.

"(Kenaikan BI rate 25 bps) secara keseluruha merupakan keputusan yang timely atau tepat waktu dan antisipatif," kata Ryan.

Selama ini sikap BI sebagai bank sentral selalu berada di pasar dan berupaya untuk selalu mendahului atau ahead the curve yang mencirikan sikap kehati-hatian, antisipatif, dan forward looking.

Dengan demikian, menurut dia, pengambilan keputusan kenaikan BI rate betul-betul didasarkan pada asesmen faktor domestik dan global yang terjadi di masa lalu, sekarang, dan perkiraan yang akan datang.

Baca juga: Mitigasi Kenaikan Inflasi akibat Harga BBM, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 3,75 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com