Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pengisian Data BSU melalui Medsos, Kemenaker: Itu Hoaks

Kompas.com - 14/09/2022, 12:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial berupa permintaan pengisian data penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dengan mengatasnamakan Kemenaker adalah hoaks.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Chairul Fadhly Harahap melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Chairul menegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.

Baca juga: Pekerja Bali Banyak Terima BSU, Menaker: Berkat Inisiatif Perusahaan

Dia mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemenaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada lebih dari 5 juta pekerja untuk tahap pertama.

Subsidi gaji ini akan diterima kepada total 16 juta pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin mengiur hingga Juli 2022.

Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara

Cara cek sebagai penerima BSU

Ingin mengetahui apakah kamu merupakan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman resmi kemnaker.go.id;

2. Bagi yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan;

3. Kamu akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi;

4. Setelah pendaftaran berhasil, lakukan login kembali atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan;

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya;

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com