Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda: Enggak Ada Satu Sen Pun dari PMN Dipakai Buat Bayar Utang

Kompas.com - 22/09/2022, 16:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, suntikan dana dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tidak akan digunakan untuk pembayaran utang perseroan. Adapun pada tahun ini Garuda mendapat alokasi PMN sebesar Rp 7,5 triliun.

"Yang paling mau ditegaskan dari pembagian uang Rp 7,5 triliun itu, enggak ada satu sen pun untuk membayar utang," ujarnya saat ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait PMN, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Sebagai informasi, maskapai pelat merah itu tengah melakukan restrukturisasi utang sebagai upaya menyehatkan kembali keuangan perusahaan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang Garuda saat ini mencapai 10,1 miliar dollar AS.

Baca juga: Garuda Indonesia Dapat Fasilitas Pembiayaan Rp 725 Miliar, untuk Apa Saja?

Irfan menjelaskan, dana PMN yang diberikan pemerintah bakal digunakan pihaknya untuk kebutuhan perawatan (maintenance) sekitar 28 pesawat yang selama pandemi disimpan di hanggar. Saat ini Garuda mengoperasikan 38 pesawat dan berencana terus menambah hingga menjadi 66 pesawat.

"Pada saat pandemi, kita kan mulai enggak ada income, bekurang habis, mulailah sewa pesawat tidak dibayar, maintenance tidak dibayar, atau bahkan tidak di-maintenance, jadi pesawatnya kita masukkin hanggar. Nah dengan PMN yang tadi, (pesawat) yang tadinya masuk ini, dibenerin," kata dia.

Selain untuk kebutuhan perawatan pesawat, PMN akan digunakan untuk restorasi dan modal kerja perusahaan, di antaranya pembayaran sewa pesawat dan pembayaran avtur ke depan.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, suntikan PMN senilai Rp 7,5 triliun ke Garuda rencananya akan diberikan pemerintah melalui skema right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Meski demikian, penambahan modal itu belum terealisasi, sebab baru akan diberikan setelah kesepakatan perdamaian dengan kreditur sudah disahkan dalam putusan homologasi di pengadilan.

"Jadi PMN masuk sesudah balanced-nya atau neracanya Garuda realtif sudah lebih managable dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan yang homologasi," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Ia menekankan, pemberian PMN perlu dibarengi dengan perbaikan kinerja keuangan dan bisnis Garuda. Lantaran, pemerintah tak ingin lagi maskapai pelat merah tersebut beroperasi dengan mengulangi kesalahan di masa lalu yang menyebabkan kerugian dan penumpukan utang.

"Jadi ini satu paket dengan right issue dan kesepakatan dengan para kreditur. Namun, untuk masalah governance di Garuda, terutama menyangkut korupsi masa lalu, tetap dilakukan oleh penegak hukum, terpisah dari koorporasi," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Kapan Saham Garuda Indonesia Kembali Diperdagangkan? Ini Kata OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com