Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap PPPK Guru 2022, Ketahui Mekanisme Seleksinya

Kompas.com - 07/10/2022, 19:30 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun ini.

Dilansir dari laman resmi PPPK Guru 2022, panitia seleksi nasional (Panselnas) masih berkonsolidasi mengenai jadwal resmi seleksi rekrutmen Guru ASN PPPK tahun 2022.

Meskipun begitu, dalam Keputusan Mendikbud Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, pengumuman lowongan dan pendaftaran direncanakan berlangsung bulan ini.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Daftar Lewat SSCASN, Ini Cara dan Dokumennya

Pendaftaran PPPK Guru tahun ini dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

  • Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
  • Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
  • Pelamar prioritas III, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Selain itu, PPPK Guru tahun 2022 juga bisa didaftari oleh pelamar umum, terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Bersiap PPPK Guru 2022, Pendaftaran Melalui Laman sscasn.bkn.go.id

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022

Seleksi pengadaan PPPK Guru dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan. Pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil seleksi tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru.

Sementara itu, jika kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru setelah penempatan tersebut masih ada, maka dilaksanakan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II, prioritas III, termasuk pelamar prioritas I yang berasal dari THK-II, Guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swastas yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.

Lebih lanjut, mekanisme seleksi akan terbagi menjadi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, dengan penjelasan berikut:

1. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi bagi pelamar prioritas I memakai hasil seleksi administrasi PPPK Guru tahun 2021.

Sedangkan seleksi bagi pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum dilakukan oleh panitia seleksi instansi daerah, dengan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas, serta kesesuaian dokumen pelamar melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman resmi Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Akan tersedia masa sanggah hasil seleksi adminitrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum yang keberatan dengan hasil administrasinya, dalam waktu maksimal 3 hari setelah pengumuman, melalui laman SSCASN memakai akun masing-masing.

Pengumuman hasil akhir setelah masa sanggah dilakukan paling lambat 7 hari sejak berakhirnya waktu sanggah, dan wajib disampaikan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Hasil Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 Diumumkan, Ini Link dan Tahapannya

2. Seleksi kompetensi

- Pelamar prioritas I

Bagi pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil seleksi tahun lalu dan langsung ditempatkan di satuan pendidikan sesuai kebutuhan, dengan ketentuan urutan kategori berikut:

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com