Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Ancam Mogok Kerja Bila MRT Jakarta Masih "Ngotot" Akuisisi Saham KCI

Kompas.com - 10/10/2022, 20:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja PT KAI (Persero) atau SPKA menolak rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

PT MRT Jakarta rencananya akan mencaplok 51 persen saham KCI dari PT KAI. Jika akuisisi tetap dilakukan, para serikat pekerja KAI ini mengancam akan melakukan aksi mogok kerja massal.

"Jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan maka SPKA siap menolak secara tegas dan akan mengancam mogok nasional secara serempak di Kereta Api Indonesia dan KCI," kata SPKA melalui pernyataan videonya yang diunggah DPP SPKA di Youtube, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Soal Rencana Akuisisi KCI oleh MRT, KAI: Jangan Sampai Transaksi Melemahkan Perseroan

Serikat menilai aksi akusisi saham PT KCI atau KAI Commuter bertentangan dengan regulasi. Menurut Serikat Pekerja KAI, selama ini penugasan angkutan massal KRL dengan skema public service obligation/PSO kepada PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI tidak bermasalah. Lantaran KAI mencaplok mayoritas saham PT KCI.

"Serikat Pekerja Kereta Api masih tetap konsisten menolak rencana pencaplokan saham 51 persen PT KAI di PT KCI. SPKA mendukung integrasi transportasi tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, akuisisi no," seru mereka.

Dalam penyelenggaraan sarana Perkeretaapian di Jabodetabek oleh PT KCI terdapat pelaksanaan penugasan PSO pemerintah yang diberikan melalui Kementerian Perhubungan kepada KAI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis bidang perkeretaapian.

Baca juga: Minim Landasan Hukum, Proses Akuisisi Saham KCI oleh MRT Akan Makan Waktu Lama

Biaya penggunaan prasarana perkeretaapian milik negara, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara. Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya agar PT MRT Jakarta segera mengakuisisi saham KCI.

Adapun PT MRT Jakarta telah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 1,7 triliun dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2022. Nilai tersebut setara dengan 51 persen saham PT KCI.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, rencana akuisisi PT KCI ini berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas.

"Ini kan amanat (dalam) rapat terbatas Pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya (untuk melakukan) apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden, untuk akuisisi PT KCI," ujar Syafrin, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Adapun Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai tata kelola transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pada 8 Januari 2019. Dalam rapat tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pengelolaan sistem transportasi di Jabodetabek mesti sederhana dan terpadu.

Baca juga: Serikat Pekerja Kereta Api Tolak Rencana MRT Caplok Saham KCI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com