Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Minta Google Bayar Denda Sebesar 113 Juta Dollar AS, Ada Apa?

Kompas.com - 26/10/2022, 16:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulator persaingan India telah mendenda Google sebesar 9 miliar rupe atau sekitar 113 Juta dollar AS untuk praktik anti-persaingan.

Regulator India menuduh Google menyalahgunakan posisi domainnya di toko aplikasi. Hal tersebut bertujuan untuk memaksa pengembang aplikasi menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasinya.

Regulator India meminta perusahaan teknologi raksasa tersebut tidak membatasi pengembang aplikasi menggunakan penagihan atau layanan pembayaran pihak ketiga.

Baca juga: KPPU Selidiki Google soal Dugaan Praktik Monopoli

Dilansir dari BBC, saat ini Google tengah meninjau tuduhan yang dilayangkan regulator Indian tersebut.

"Dengan menjaga biaya tetap rendah, model kami telah mendukung transformasi digital India dan memperluas akses bagi ratusan juta orang India," kata juru bicara Google, kepada BBC, dikutip Rabu (26/10/2022).

"Kami tetap berkomitmen kepada pengguna dan pengembang kami dan sedang meninjau keputusan untuk mengevaluasi langkah selanjutnya," imbuh juru bicara itu.

Sementara, Komisi Persaingan India (CCI) mengatakan, Google menerapkan kebijakan tertentu di Play Store yang mengharuskan pengembang aplikasi secara eksklusif menggunakan sistem pembayarannya untuk mendistribusikan atau menjual aplikasi dan dalam aplikasi.

Baca juga: Nilai Sahamnya Capai Rp 1,5 Triliun di Tesla, Ini Sejarah Investasi Bos Google Sergey Brin di Perusahaan Elon Musk

Untuk itu, Regulator India meminta Google mengadopsi delapan solusi atau penyesuaian operasi dalam waktu tiga bulan.

Hal itu termasuk tidak membatasi pengembang aplikasi menggunakan layanan pemrosesan pembayaran atau penagihan pihak ketiga, baik untuk pembelian dalam aplikasi atau untuk membeli aplikasi

"Google harus memastikan transparansi lengkap dalam berkomunikasi dengan pengembang aplikasi dan detail tentang biaya layanan yang dibebankan," tambah CCI.

Perintah tersebut disebut sebagai kemunduran terbaru untuk Google, yang menghadapi serangkaian tuduhan anti-trust di India.

Sebagai informasi, pekan lalu, perusahaan teknologi itu didenda 13 miliar rupee atau sekitar 161 juta dollar AS karena menggunakan platform Android untuk mendominasi pasar.

Baca juga: Bos Google Tarik Investasi dari Perusahaan Elon Musk, Apa Penyebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com