Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 14 Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal pada 2022

Kompas.com - 21/11/2022, 11:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di tengah kabar potensi resesi global atau resesi 2023 yang belum reda.

Teranyar, dua perusahaan teknologi yakni GoTo dan Ruangguru menambah panjang daftar perusahaan yang melakukan PHK pada karyawannya.

Sepanjang tahun 2022 ini, startup paling banyak mengisi daftar perusahaan yang melakukan PHK kepada karyawannya.

Berikut ini adalah daftar perusahaan teknologi dalam negeri yang melakukan PHK keryawan pada tahun 2022.

Baca juga: PHK GoTo, CEO dan Manajemen Kembalikan Sebagian Gaji untuk Penghematan

1. GoTo

PT Goto Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo melakukan PHK terhadap 12 persen dari total karyawannya atau sebanyak 1.300 orang.

CEO Grup GoTo Andre Soelistyo mengatakan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.

Perampingan ini dipicu oleh tantangan makro ekonomi global yang berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia. Untuk itu, GoTo merasa perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

Ke depan, GoTo akan mengakselerasi bisnisnya agar dapat berdikari secara finansial dan tumbuh berkelanjutan.

"Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," tulis GoTo.

Baca juga: Rhenald Kasali Nilai PHK Karyawan GoTo Tidak Terkait dengan Resesi, Ini Alasannya


2. Ruangguru

Perusahaan teknologi rintisan yang bergerak di bidang pendidikan non-formal, Ruangguru (PT Ruang Raya Indonesia) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Tim Komunikasi Perusahaan Gwendolyn menjelaskan, Ruangguru PHK karyawan lantaran ketidakpastian ekonomi global yang akhirnya berdampak terhadap perusahaan.

"Hari ini Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sebagian pegawai Ruangguru. Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini. Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," katanya melalui pernyataan tertulis, Jumat (18/11/2022).

Manajemen perusahaan memastikan pemberian hak-hak ratusan karyawan yang ter-PHK sesuai Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Termasuk menanggung biaya asuransi.

Baca juga: Ruangguru: Karyawan yang Terkena PHK Sudah Dapat Pesangon Sesuai Ketentuan UU

3. Shopee Indonesia

Pada 19 September 2022, PT Shopee Indonesia melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya. Berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan.

Namun, sumber enggan memberitahukan berapa jumlah karyawan Shopee Indonesia saat ini.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ujarnya.

Baca juga: Shopee PHK Karyawan, Ini Alasannya

4. LinkAja

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) alias LinkAja telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawanya.

Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengatakan, kebijakan ini disepakati lantaran perusahaan ingin melakukan reorganisasi SDM.

Dia menuturkan, penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.

"Sebagai sebuah perusahaan startup yang berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal. Menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan, salah satunya adalah dengan reorganisasi SDM," ujar Reka kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Manajemen LinkAja Ungkap Alasan PHK Karyawan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com