Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Data DBH, Kemenkeu-Kemendagri Bakal Bertemu Bupati Kepulauan Meranti Selasa Pekan Depan

Kompas.com - 16/12/2022, 16:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akan melakukan pertemuan dengan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait persoalan data produksi migas dan dana bagi hasil (DBH) pada pekan depan. Pertemuan akan dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (20/12/2022).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, mengatakan pertemuan tersebut akan turut melibatkan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Rencananya, hari selasa besok mau diadakan pertemuan dengan kementerian terkait. Rapatnya tertutup, tapi hasilnya nanti bisa diketahui. Rapatnya di Kemendagri," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Bupati Meranti Protes soal DBH, Ekonom: Keluhan Wajar, tapi Ucapan Provokatif Perlu Ditindak

Lewat pertemuan itu diharapkan bisa meluruskan persoalan data antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, khususnya terkait produksi minyak dan DBH Meranti. Ia pun berharap seluruh pihak terkait yang diundang bisa menghadiri pertemuan tersebut.

"Saya kira ini kepentingan bersama ya, harus datanglah. Kita harapkan datang biar semuanya bisa bicara terbuka tidak ada dusta di antara kita," kata

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, bahwa alokasi transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Meranti, termasuk didalamnya dana bagi hasil migas, sudah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca juga: Singgung Soal Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis, Wamenkeu: Bicarakan dengan Data

"InsyaAllah dayanya sudah kredibel, dalam artian diprosesnya luar biasa, governance-nya di jaga terus, banyak pihak terlibat di sana. Ini pun sudah kami komunikasikan juga dengan teman-teman dari Kabupaten Meranti. Nah Kami nanti ketemu lagi untuk kita comparing notes lagi," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengungkapkan keluhannya terkait DBH kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman saat acara Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia.

Adil mengaku kesal karena dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kemenkeu nilainya dirasa kecil. Ia menilai, dana bagi hasil yang didapatkan wilayahnya tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.

Dia menyebut, produksi minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.

Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dollar AS per barrel dari sebelumnya 60 dollar AS per barrel. Tapi dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar, hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.

"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," kata Adil.

Baca juga: Asal Mula Bupati Meranti Berseteru dengan Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com