Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Lippo Cikarang Sebut Konsumen Apartemen Meikarta Bisa "Refund", Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 13/02/2023, 19:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan, pihaknya membuka pintu bagi konsumen yang ingin komplain dan melakukan pengembalian dana (refund) terkait apartemen Meikarta.

Ia mengatakan, akan menyiapkan skema second remarket untuk melihat urgensi dari permintaan refund.

"Untuk mereka ingin melakukan komplain atau refund kami membuka pintu dengan menyiapkan second remarket," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

"Jadi bagi mereka yang komplain bisa mendapatkan solusi yang tepat," sambungnya.

Baca juga: Lippo Cikarang Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan ke 18 Konsumen Apartemen Meikarta

Kendati demikian, Budi tak menjelaskan lebih lanjut terkait alur proses pengembalian dana (refund).

Ia melanjutkan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) berkomitmen untuk menyelesaikan proyek Meikarta secara bertahap hingga 2027 sesuai keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Budi mengatakan, hingga 2022, sebanyak 4.800 unit apartemen sudah diserahkan kepada konsumen.

"Tahun 2023 sebanyak 2.200 unit, tahun 2024 sebanyak 3.400 unit, tahun 2025 sebanyak 3.000 unit, tahun 2026 sebanyak 3.100 unit, dan sisanya akan diserahkan pada tahun 2027," ujarnya.

Baca juga: Lippo Cikarang Komitmen Rampungkan Proyek Apartemen Meikarta, Kucurkan Rp 4,5 Triliun untuk PT MSU

 


Lebih lanjut, Budi yakin pihaknya mampu menyelesaikan proyek apartemen Meikarta sesuai dengan keputusan PKPU.

Ia mengatakan, akan memberikan modal kepada PT MSU sebesar Rp 4,5 triliun untuk proyek apartemen Meikarta.

"Kami tidak mau membawa masalah terhadap negara ini, tentu tujuannya membangun kota mandiri dan itu sangat dibutuhkan oleh kawasan Industri Bekasi-Purwakarta," ucap dia.

Baca juga: Lippo Group Hadiri Panggilan DPR Bahas soal Proyek Meikarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com