Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Tahun 2023 Per Jemaah Rp 49,8 Juta, Simak Rinciannya

Kompas.com - 15/02/2023, 19:13 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam Rapat Panita Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1444 H/2023 M yang harus dibayarkan oleh jemaah Indonesia adalah sebesar Rp 49,8 juta. Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati adalah Rp 90,05 juta.

“BIPIH per jemaah Rp 49,8 juta atau sebesar 55,3 persen meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan biaya paket layanan Masyair,” kata Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang secara virtual, Rabu (15/2/2023).

Adapun biaya yang bersumber dari nila manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40,23 juta atau 44,7 persen yang meliputi komponen biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen penyelenggaraan haji dalam negeri.

Baca juga: Ada Isu Biaya Haji Naik, Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Arrum Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menjabarkan, pihaknya dalam beberapa hari telah mendiskusikan beberapa aspek rasionalisasi biaya untuk ibadah haji di tahun 1444 H/2023M.

“Terdapat perkembangan terbaru yang tidak bisa kita abaikan, tapi kita tetap berdialog mengenai kondisi di Arab Saudi, biaya layanan, serta informasi data terkait hotel, transportasi dan konsumsi,” ungkap Hilman.

Adapun terkait dengan penundaan keberangkatan, di mana ada beberapa jemaah yang mau tidak mau mendapat tambahan biaya, seperti jemahah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah diberangkatkan 1444 H/2023 M dibebankan biaya peluansan sebesar Rp 9,4 juta.

Untuk jemah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 dibebankan biaya pelunasan Rp 23,5 juta. Tapi, untuk jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Baca juga: Biaya Haji RI Vs Malaysia, Lebih Mahal Mana?

 


Rapat panja juga menyetujui besaran nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M diproyeksikan sebesar Rp 7,1 triliun, dengan alokasi nilai manfaat yang didistribusikan untuk rekening virtual jemaah Rp 2,1 triliun.

Panja juga menyepakati jumlah masa tinggal sebanyak 40 hari, jumlah makanan di Madinah sebanyak 18 kali dan di Mekah sebanyak 44 kali termasuk 4 kali pada dua hari menjelang Armuzna.

Hilman mengungkapkan, penambahan konsumsi dari 40 kali makan menjadi 44 kali adalah salah satu hal yang menjadi sorotan. Pertimbangan tersebut mengingat pentingnya kondisi jemaah yang prima ketika melakukan ibadah Haji.

Dia bilang, masalah utama yang terjadi adalah bukan dari kesediaan makanan, namun cara pendistribusian dari pihak katering mitra. Pada tanggal tersebut ada 2,5 juta orang berkumpul di Mekah dan banyak jalanan ditutup.

“Dengan pertimbangan tadi meskipun tidak full 5 hari, ada usulan menambah setidaknya 4 kali makan. Kami sampaikan biaya konsumsi dengan tambahan 4 kali tersebut adalah 17,50 riyal,” ungkap dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com