KOMPAS.com - Pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 telah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.
Merujuk informasi resmi, pendaftaran KIP-Kuliah ini menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi terbatas secara ekonomi.
Penerima KIP-Kuliah akan memperoleh biaya pendaftaran seleksi masuk pergutuan tinggi, pembebasan biaya kuliah, hingga bantuan biaya hidup.
Lihat postingan ini di Instagram
Lantas, apa saja persyaratan penerima KIP-Kuliah?
Beberapa persyaratan penerima KIP Kuliah sebagai berikut:
Baca juga: Mengenal SNBT 2023, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dengan Tes Tulis
Lebih lanjut, keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah antara lain:
Jika tidak memenuhi salah satu dari syarat tersebut, maka tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Baca juga: Catat, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2023
Beberapa jadwal penting pelaksanaan KIP Kuliah Merdeka 2023 sebagai berikut:
- Proses seleksi masuk SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi)
- Proses seleksi masuk UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional berbasis Tes)
- Proses seleksi KIP Kuliah
Informasi selengkapnya mengenai KIP Kuliah tahun 2023 dapat diakses di sini.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.