Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Kantor di IKN Nusantara, OJK Minta Lahan 1,5 Hektar

Kompas.com - 04/03/2023, 09:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan mengajukan permintaan lahan 1,5 hektar untuk membangun calon kantornya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini seiring dengan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Kami baru proses mengajukan minta lokasi ke Badan Otorita IKN. Yang dimintakan itu 1,5 hektar, tetapi itu di luar permukiman (untuk pegawai)," ucap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat FGD di Balikpapan, Jumat (3/3/2023).

Menurut dia, pembangunan kantor OJK di IKN tersebut karena berdasarkan undang-undang, harus terdapat kantor di ibukota negara.

Baca juga: LPS Siapkan Rp 3,87 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di IKN Nusantara

Rencananya, pembangunan kantor tersebut akan berlangsung dalam dua tahun, yakni 2023 dan 2024. Untuk tahun ini anggaran yang disediakan mencapai Rp 47 miliar.

"Yang sudah disetujui oleh DPR itu Rp 47 miliar," kata dia.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) juga tengah bersiap untuk pindah ke IKN Nusantara. Rencananya BI akan melakukan proses perpindagan pada 2023 ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, terkait rencana perpindahan ini, pihaknya telah mengkomunikasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, BI merupakan salah satu lembaga pertama yang pindah ke IKN Nusantara dibandingkan kantor kementerian dan lembaga lainnya.

Bank Sentral sudah berada dalam tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan kantor ke IKN Nusantara.

"Deputi Gubernur (Aida S. Budiman) sudah mulai bolak-balik ke IKN untuk persiapan ini sehingga perpindahan BI ke IKN masuk dalam arah kebijakan kami pada 2023," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (21/11/2022).

Baca juga: BI Bersiap Pindah ke IKN Tahun Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com