Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Tawaran Investasi Bodong, Ini Tips Mengenalinya

Kompas.com - 24/03/2023, 16:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat masih harus berhati-hati dengan penawaran produk investasi ilegal yang masih marak.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia Irwan Abdalloh mengatakan bahwa dalam konteks pasar modal, masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi yang menjamin besaran imbal hasil.

"Investasi yang menawarkan return yang pasti dan besar sekali, tidak masuk akal. Itu harus curiga, bisa jadi itu bodong," ujar dia dalam acara Gebyar Safari Ramadhan I: Investasi Hijau di Keuangan Syariah yang diadakan secara virtual, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Catat, Pelaku Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Bakal Dimiskinkan

Kedua, masyarakat perlu mengecek apakah investasi yang ditawarkan tersebut terdaftar di dalam sistem otoritas.

"Misalnya kalau patokannya pasar modal syariah, cek ke Bursa Efek Indonesia ada Index Islamic, bisa tanya lewat Instagram-nya," tambah dia.

Atau, masyarakat juga bisa bertanya kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) terkait lembaga atau institusi yang menawarkan investasi tersebut legal secara hukum.

Lebih jauh, ia bilang, memang ada beberapa investasi yang dapat memberi kepastikan imbal hasil, misalnya sukuk.

Namun begitu, besaran imbal hasil yang ditawarkan tetap sesuai dengan kondisi pasar dan masuk akal.

"Misal begini, kalau bank saja cuma berani kasih 4 persen setahun, tiba-tiba dia bilang bisa kasih 20 persen sebulan, itu kan tidak masuk akan," ujar dia.

Irwan menambahkan, masyarakat juga bisa mencari informasi terkait investasi melalui media sosial yang benar.

"Jangan di-influencer yang FOMO, itu bisa merusak konsep, banyak kok, gratisan lagi," tandas dia.

Baca juga: Mengenal Robot Trading dan Tips Tak Terjerat Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com