Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Upaya Membangun Ekosistem Halal di Indonesia

Kompas.com - 28/03/2023, 17:55 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia tahun 2024 mendatang. Berikut sejumlah upaya yang dilakukan untuk mendorong terbentuknya ekosistem halal di Indonesia.

Pertama, dengan membentuk Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI).

ALPHI merupakan asosiasi yang menaungi Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia yang resmi terbentuk dan dideklarasikan pada sidang Musyarawah Nasional (Munas) ALPHI 2023.

Hadirnya ALPHI ini diharapkan mampu menjadi wadah kerja sama dan solidaritas di antara anggota LPH dalam mendukung ekosistem halal Indonesia dan global.

PT Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) utama, sangat mendorong terbentuknya ALPHI.

"Partisipasi dalam proses pendirian ALPHI ini merupakan komitmen kami mewujudkan ekosistem halal di Indonesia serta concern kami dalam membantu pemerintah mencapai target industri halal di dunia tahun 2024," kata Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas melalui keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Mau Sertifikasi Halal Gratis untuk Usaha? Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Sehati 2023

Kedua, dengan mendukung realisasi sertifikasi halal. Dalam hal ini, Sucofindo sebagai LPH Utama sudah dilengkapi dengan laboratorium serta peralatan uji Halal yang mumpuni, serta kualitas SDM yang telah terakreditasi.

Kepala Unit Halal Sucofindo Agus Suryanto mengatakan, cakupan wilayah kerja BUMN inspeksi ini baik secara nasional hingga internasional.

Harapannya, peran ini mampu mendorong pelaku usaha memperluas pasar ekspor produk halal, serta memastikan produk impor yang masuk juga sudah halal.

Untuk mendukung implementasi sertifikasi halal ini, juga terdapat layanan digital aplikasi Sistem Aplikasi Halal dan Informasi Halal (SAHIH) pada halal.sucofindo.co.id.

Aplikasi ini memudahkan pelaku usaha mengunggah permohonan sertifikasi halal ke aplikasi SIHALAL, yang terhubung otomatis dengan aplikasi SAHIH, usai dokumen diperiksa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com