Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Tips Hindari Pembelian Tak Diperlukan Saat Ramadhan, agar THR Tidak Numpang Lewat

Kompas.com - 30/03/2023, 18:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) telah diumumkan pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan.

THR ini paling dinantikan oleh masyarakat terutamanya bagi pekerja swasta maupun pegawai pemerintahan. Apalagi THR ini merupakan bonus tambahan di luar gaji.

Biasanya, ketika THR plus gaji diterima, kerap suka habis uangnya atau sekadar numpang lewat. Setelah Lebaran, kembali alami kantong kering alias 'kanker'.

Supaya tidak terjadi hal yang sama tiap tahunnya, Islamic Finance Specialist UNDP Greget Kalla Buana mengingatkan agar membedakan mana gaji bulanan dengan THR.

"Kebutuhan bulanan saat Ramadhan, misalnya buka puasa bersama,tetap harus diambil dari rencana pengeluaran bulanan seperti biasa. Ini juga salah satu cara supaya budget tetap under control (dapat dikontrol)," katanya kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Simak 4 Tips agar UMKM Untung Lebih Banyak Saat Ramadhan

Sebisa mungkin kata dia, hindari utang. Apalagi utang tersebut konsumtif. "Ingat, esensi Ramadhan sebagai bulan perbaikan. Kalau hanya untuk gaya-gayaan pas mudik sampai harus pinjam sana sini berarti kamu salah sasaran," ujar Greget.

Meski momen Ramadhan kantong keuangan melimpah, lanjut Greget, namun sebisa mungkin untuk mengendalikan nafsu belanjanya.

"Biasanya pas Lebaran jadi lebih impulsif. Untuk menyiasatinya, alokasikan dari awal untuk playing atau self reward (manjakan diri sendiri) biar enggak feeling guilty (merasa bersalah telah mengeluarkan dana tidak begitu membutuhkan)," sarannya.

Baca juga: Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa


Jadi apa yang mesti dilakukan agar uang THR tidak sekadar numpang lewat?

Greget menyarankan 30 persen THR digunakan untuk belanja selama puasa dan Lebaran, renovasi rumah, termasuk untuk memberi THR kepada keponakan.

Selanjutnya, mengalokasikan 20 persen uang THR untuk mudik, makan sepanjang perjalanan mudik, dan oleh-oleh.

Sebesar 10 persennya bisa dipakai untuk bayar utang. "Kalau enggak utang ya investasi," sarannya.

Kemudian, 10 persen lainnya disisihkan untuk dana darurat, zakat, infak, sedekah, self reward (memanjakan diri sendiri). "Bisa juga sepuluh persen untuk tabungan buat kurban nanti," ucap Greget.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com