Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak PHK, Klaim JKP Melonjak 23.562 Persen

Kompas.com - 06/04/2023, 12:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencatat klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) per Februari 2023, sebesar Rp 35,6 miliar atau melonjak 23.562,59 persen.

Adanya peningkatan jumlah klaim tersebut menunjukkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Manfaat JKP ini merupakan program baru yang diterapkan pada tahun 2022.

"Kalau JKP, Rp 35,6 miliar per Februari 2023 dibandingkan dengan Februari 2022 itu Rp 157 juta. Jauh sekali naiknya, persentasenya mengerikan 23.562,59 persen," kata Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun ditemui di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Industri Rokok, Pakaian, dan Tekstil Dominasi Klaim JKP 2022

"Tapi angka ini memperlihatkan dong, 23.562 persen berarti kita memang merespons atau lebih cepat tanggap untuk memberikan jaminan kehilangan pekerjaan ini," sambung dia.

Hal serupa juga terjadi pada klaim Jaminan Hari Tua (JHT).  Dari Januari-Februari 2023, jumlah JHT yang dibayarkan sebesar Rp 8,64 triliun atau naik 11,73 persen year on year (yoy). Dengan jumlah kasus sebanyak 701.000 atau naik 22,38 persen yoy.

"Per Februari 2023, JHT itu jaminan yang sudah diberikan Rp 7,56 triliun, naik dari tahun lalu Rp 6,8 triliun. (Kenaikan) 9,5 persen. Kalau periode yang sama itu 2022 itu Rp 8,6 triliun," ucap Oni.

Kemudian, lanjut Oni, hingga Februari 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 35,3 juta atau meningkat 14,01 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bilang, per September 2022, sebanyak 10.765 pekerja terkena PHK.

Angka ini masih lebih rendah dibandingkan kasus PHK pada 2 tahun sebelumnya. Terutama perbandingannya pada awal pandemi Covid-19.

Kemudian dia memaparkan, PHK pada 2019 sebanyak 18.911 kasus. Kemudian melonjak menjadi 386.877 kasus pada 2020. Lalu, menurun menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021. Angkanya kembali turun menjadi 10.765 kasus per September 2022.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Klaim Program JKP Sudah Cair, tapi Bertahap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com