Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Bantah Ada Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK

Kompas.com - 09/04/2023, 06:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengklaim, tak ada dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ESDM, atau tepatnya di ruang Kepala Biro Hukum.

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Menteri ESDM Audit Internal Ditjen Minerba Buntut Kasus Korupsi Tukin

Ia menuturkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK. Agung pun mengimbau agar masyarakat melakukan check and balance atas informasi yang diterima agar mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," pungkas dia.

Sebelumnya, beredar informasi melalui pesan WhatsApp yang meneybutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.

Laporan hasil penyelidikan itu disebut rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK. Maka, mendapati dokumen rahasia itu bocor, tim penindakan KPK pun menginterogasi Kepala Biro Hukum tersebut.

Baca juga: 10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

“Dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM dan Menteri mendapatkannya dari Mr. F (pimpinan KPK),” sebagaimana dikutip dari informasi tersebut.

Tujuan pembocoran laporan penyelidikan tersebut yakni agar Kepala Biro Hukum itu berhati-hati dan mengantisipasi upaya penindakan KPK. Padahal, KPK tengah menggelar operasi tertutup guna mengungkap korupsi di Kementerian ESDM. Akibatnya, operasi itu menjadi sia-sia.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya sudah membantah informasi yang menyebut pimpinan KPK berinisial F membocorkan dokumen rahasia terkait penyelidikan dugaan korupsi tukin.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

Dia mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM sudah selesai. Saat ini, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com