JAKARTA, KOMPAS.com - Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam, khususnya pada bulan suci Ramadhan, yakni zakat fitrah.
Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi muslim yang mampu dan memenuhi syarat untuk ditunaikan saat bulan Ramadhan.
Besaran yang wajib dikeluarkan adalah 1 sha' makanan pokok atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Selain ditunaikan dalam bentuk barang, zakat fitrah juga dapat dibayarkan secara tunai senilai dengan harga makanan pokok.
Baca juga: Lengkap Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Paling Mendasar
Zakat fitrah dengan uang pun kini dapat ditunaikan memakai aplikasi daring. Saat ini banyak layanan yang memberikan kemudahan untuk pembayaran zakat fitrah dan salah satunya adalah DANA.
Untuk keperluan ini, dompet digital tersebut menjalin kemitraan dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Dhuafa.
Berikut ini adalah cara bayar zakat fitrah lewat DANA:
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zakat Fitrah, Besaran, dan Syaratnya
Setelah itu, berikut ini adalah langkah selanjutnya untuk membayar Zakat Fitrah melalui dompet digital DANA.
Itulah tadi cara bayar zakat fitrah lewat DANA.
Baca juga: Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah, Simak Penjelasan Lengkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.