Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Komodo Siap Layani Penerbangan Internasional Selama KTT ASEAN Ke-42

Kompas.com - 20/04/2023, 06:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Komodo di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, siap melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.

Kesiapan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2023. Kebijakan tersebut berlaku mulai 2-18 Mei 2023, dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara bertugas melakukan pengawasan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni mengatakan, selama KTT ASEAN ke-42, Bandara Komodo ditetapkan untuk bisa melayani penerbangan dari dan ke luar negeri untuk mendukung kelancaran pergerakan para pemimpin negara dan peserta.

“KTT akan berlangsung dalam waktu dekat ini di Labuan Bajo, untuk itu kami perlu mempersiapkan sarana dan prasarana Bandara Komodo dalam melayani penerbangan internasional guna mendukung kelancaran acara tersebut,” kata Kristi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Tunggu Keputusan Kemenhub untuk Kelola Bandara Komodo, AP I Bakal Gandeng Mitra Asing

Kristi mengatakan, Kemenhub juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE 6 Tahun 2023 terkait pengaturan operasional penerbangan selama penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42.

Ia mengatakan, dalam SE 6 Tahun 2023 disebutkan selama masa penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42, jam operasional Bandara Komodo akan beroperasi selama 24 jam.

"Selain itu juga terdapat larangan menginap (remain over night) bagi pesawat penerbangan niaga berjadwal, niaga tidak berjadwal dan bukan niaga serta pembatasan ground time dan pembatasan operasi penerbangan," ujarnya.

Kristi juga mengimbau seluruh maskapai melakukan penjadwalan ulang penerbangan regular yang berada pada rentang waktu pemberlakuan pembatasan operasi penerbangan dan memastikan kesiapan armada, awak pesawat, suku cadang serta personal pendukung lainnya, dan juga memastikan pelayanan kepada penumpang baik saat pre-flight, inf-flight, dan post-flight dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, ia mengatakan, akan menyiapkan bandara pendukung terdekat sebagai tempat parkir pesawat.

Baca juga: Pesawat Boeing 737 dengan Beban Maksimal Bisa Mendarat di Bandara Komodo

“Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Lombok Praya, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar dan Bandara El Tari di Kupang kami jadikan bandara pendukung untuk parkir pesawat para delegasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Kristi menegaskan, selama berlangsungnya KTT ASEAN tersebut, pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) dilarang selain yang telah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan instansi terkait, untuk kepentingan Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 pada ruang udara di sekitar Bandara Komodo dan bandar udara pendukung lainnya.

"Keterlibatan seluruh pihak terkait demi kesuksesan gelaran KTT ASEAN ini tentunya sangat diperlukan, karena akan membawa nama baik Indonesia di mata internasional sekaligus ajang untuk memperkenalkan destinasi wisata di Labuan Bajo," ucap dia.

Baca juga: Menhub: Runway Bandara Komodo Ditambah 100 Meter, Pesawat Berbadan Lebar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com