Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Orang Meninggal di Bulan Ramadhan Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Kompas.com - 20/04/2023, 11:03 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Apakah orang meninggal di bulan Ramadhan wajib membayar zakat fitrah? Hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian orang, terlebih yang mengalami kehilangan sanak keluarganya di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim sesuai syarat yang dilakukan pada akhir bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Disadur dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah dikeluarkan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang membutuhkan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Zakat Fitrah, Besaran, dan Syaratnya

Terdapat tiga syarat wajib zakat fitrah, yaitu beragama islam, mampu membayar zakat, dan membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan.

Dituliskan dalam laman resmi Indonesia Baik, zakat fitrah bisa dibayarkan dengan makanan pokok berupa beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Nominal zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang, sebesar setara sesuai harga beras yang dikonsumsi.

Lantas, apakah orang yang meninggal dunia di bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Fidyah, Besaran, dan Waktu Membayarnya

Zakat fitrah bagi orang yang meninggal di bulan Ramadhan

Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), perlu dipahami bahwa para ulama Syafi’iyah memberikan ketentuan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah ketika menemui dua waktu wajibnya zakat fitrah.

Yaitu, masa akhir bulan Ramadhan atau sebelum terbenamnya matahari di akhir Ramadhan dan awal bulan Syawal atau setelah terbenamnya matahari lepas akhir Ramadhan.

Dituliskan bahwa dua waktu tersebut harus dijumpai. Jika salah satu saja dari dua waktu itu tidak sempat dijumpai, maka gugurlah kewajiban zakat fitrah bagi seseorang.

Artinya, bagi orang yang tak menemui salah satu dari kedua masa tersebut seperti orang yang meninggal di bulan Ramadhan atau bayi yang lahir pada malam takbir (malam Idul Fitri), tak wajib bagi mereka zakat fitrah.

Baca juga: Ingat, Ini Daftar Lembaga Amil Zakat Berizin Kemenag di Indonesia

Lebih lanjut, bagi seseorang yang mempercepat (ta’jil) pembayaran zakat di awal Ramadhan dan saat pertengahan Ramadhan meninggal dunia, maka harta yang dikeluarkan atas nama zakat tersebut hakikatnya bukan zakat, melainkan sedekah.

Hal ini dikarenakan orang tersebut tidak menemui salah satu masa yang mewajibkan zakat fitrah, yaitu awal Syawal.

Sehingga, bisa disimpulkan bahwa orang yang meninggal di bulan Ramadhan tak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Kendati begitu, bila terlanjur menunaikannya saat masih hidup, maka tetap akan memperoleh pahala dari pemberiannya itu dalam status sedekah, bukan zakat fitrah.

Baca juga: Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Ini Daftarnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com