Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol Puncak Bakal Tersambung dengan Tol Bocimi

Kompas.com - 11/05/2023, 05:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan jalan Tol Puncak Bogor, Jawa Barat nantinya akan tersambung dengan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Triono Junoasmono mengatakan, melalui jalan tol ini masyarakat dapat langsung menuju ke Puncak dan tembus ke Cianjur dari Tol Bocimi.

"Jadi nanti sifatnya tol to tol ini. Jadi masyarakat itu tol tidak terpisah, akan nyambung ke tol existing yang ada, tembus langsung ke arah Cianjur," ujarnya saat acara diskusi di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Ini Progres Terbaru Jalan Tol Puncak yang Telan Biaya Rp 24,37 Triliun

Jalan Tol Puncak ini akan memiliki panjang 51,8 kilometer dari Caringin menuju CIanjur dan dibagi menjadi 5 seksi.

"Caringin itu nanti dari Bocimi, jadi dari Bocimi nanti akan kami sodet ada lanjutan dari Bocimi ke Cianjur," jelasnya.

Namun, pihaknya masih belum dapat memastikan jalan tol ini akan dibangun secara keseluruhan atau bertahap lantaran masih menunggu hasil studi kelayakan (feasibility study/FS) oleh pemrakarsa, yaitu PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT.

Dia bilang, biasanya pembangunan jalan tol akan dilaksanakan secara bertahap atau tidak langsung keseluruhan karena tergantung dengan kelayakan.

"Kalau saya tidak salah pernah disampaikan juga oleh Pak Dirjen Bina Marga, memang kelihatannya mereka akan mengusulkan staging, apakah dari Caringin, Cisarua, sampai ke Gunung Mas atau lebih kurang 18 Km, sisanya nanti pada tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Baca juga: Evaluasi Mudik 2023, Kemenhub Usul Tol Cipali Jadi 3-4 Lajur


Sebagai informasi, pemerintah berencana membangun Jalan Tol Puncak ini untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak.

Pasalnya, pemerintah telah mengupayakan berbagai hal untuk mengatasi kemacetan jalan raya Puncak seperti melakukan pelebaran jalan, namun kemacetan di kawasan ini masih terus mengular.

Jalan Tol Puncak yang telah tercantum dalam rencana umum jaringan jalan tol ini rencananya akan membutuhkan biaya konstruksi sebesar Rp Rp 24,37 triliun serta ditargetkan terbangun dan beroperasi pada periode 2030-2040.

Adapun rincian biaya konstruksi yang dibutuhkan untuk masing-masing seksi, yaitu Seksi 1 sebesar Rp 3,15 triliun, Seksi 2 sebesar Rp 2,43 triliun, Seksi 3 sebesar Rp 8,02 triliun, Seksi 4 sebesar Rp 1,68 triliun, dan Seksi 5 sebesar Rp 9,07 triliun.

Selain FS, tahun ini rencana pembangunan Jalan Tol Puncak juga akan dilaksanakan proses analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Kemudian pada 2024 ditargetkan akan dilakukan pengadaan tanah dan detail engineering design (DED) dan pada 2026 baru bisa memulai konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com