Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penolakan, Menhub Pastikan Keamanan Kedatangan Coldplay

Kompas.com - 19/05/2023, 17:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan keamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) ketika personel Coldplay tiba di Indonesia.

Hal ini menjawab adanya penolakan kedatangan band asal Inggris tersebut yang ingin menyelenggarakan konser di Tanah Air pada 15 November 2023.

"Yang pasti dari kami itu berkoordinasi dengan TNI, Polri dengan hal-hal yang perlu kita amankan. Kita tahu ini kegiatan kreatif dan harus dukung. Kita melihat event adalah peluang. Selama event itu bermanfaat untuk masyarakat akan terus kita dukung," kata Menhub Budi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Gagal Menang War Tiket Coldplay, Sandiaga: Kita Usahakan Konser Tambah 1 Hari...

Budi juga memastikan kapasitas di Bandara Internasional Soetta akan bisa menampung kedatangan Coldplay beserta rombongannya serta wisatawan domestik dan turis asing.

"Namanya Bandara Soetta itu internasional airport dan kita punya kapasitas satu hari 1.200 pergerakan. Saya pikir, sangat cukup untuk menerima mereka-mereka dari seluruh Indonesia dan luar negeri," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menilai, tetap akan mendukung momen penyelenggaraan berskala nasional maupun internasional di Indonesia.

"Kita melihat event adalah peluang. Selama event itu bermanfaat untuk masyarakat akan terus kita dukung," ucapnya.

Baca juga: Tiket Konser Coldplay Kena Pajak 15 Persen, Bukan PPN 11 Persen

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai konser musik Coldplay di Indonesia yang diagendakan pada 15 November, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1). 

Anwar meminta pemerintah tidak hanya memikirkan ekonomi, tapi juga mencermati akhlak, moralitas dan budaya bangsa yang bisa terkikis dengan menghadirkan grup musik pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," ujarnya dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Kamis (18/5/2023).

Pun dia merasa heran mengapa Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno selalu berbicara mengenai dampak ekonomi yang didapat Indonesia dengan hadirnya Coldplay.

Baca juga: Cerita Menang War Tiket Coldplay via BCA Hanya 13 Menit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com