Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Kompas.com - 31/05/2023, 16:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penurunan tingkat kemiskinan ekstrem menjadi salah satu fokus pemerintah pada tahun anggaran 2024. Hal ini sejalan dengan target angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada tahun depan.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyatakan, pengentasan kemiskinan ekstrem membutuhkan upaya khusus. Oleh karenanya, pemerintah berencana untuk kembali mengerek anggaran perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan.

Berdasarkan data paparan Kemenkeu, pemerintah mengusulkan anggaran perlindungan sosial 2024 sebesar Rp 503,7 triliun hingga Rp 546,9 triliun. Angka ini lebih tinggi dari anggaran perlinsos di APBN 2023, yakni sebesar Rp 476 triliun.

Seiring dengan peningkatan tersebut, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi khusus untuk memberantas kemisikinan ekstrem. Strategi pertama ialah, mengurangi beban pengeluaran rumah tangga (RT) miskin dan rentan.

Baca juga: Dinilai Tidak Efektif Kurangi Kemiskinan, Bank Dunia Dorong Pemerintah Hapus Subsidi Energi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan memperbaiki ketepatan data terkait RT yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional, atau biasa disebut desil 1.

"Kita tahu bahwa yang tepat sasaran yang harus paling bawah lagi, karena ini paling susah mengentaskan kemiskinan," kata dia, dalam bincang media, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Pada saat bersamaan, pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan belum adanya penyesuaian indeks selama beberapa tahun terakhir.

"Ini akan kita bicarakan dengan DPR di pembicaraan pendahulan," ujar Febrio.

Strategi lain yang disiapkan pemerintah untuk memberantas kemiskinan ekstrem ialah peningkatan pendapatan RT miskin dan rentan. Strategi ini akna dilakukan dengan menambah proyek padat karya kementerian/lembaga dan optimalisasi padat karya tunai desa (PKTD).

Baca juga: Ekonom: Target Jokowi Pangkas Kemiskinan Ekstrem Jadi Nol Persen di 2024 Terlalu Ambisius

"Kita melihat kemiskinan ekstrem bukan hanya kita berikan bantuan cash, tapi juga kita lihat perlindungan lapangan kerja," tutur Febrio.

Terakhir, pemerintah menyiapkan strategi untuk meningkatkan akses infrastruktur dasar. Febrio memaparkan, infrastruktur dasar yang dimaksud meliputi sanitasi, air minum, dan puskesmas.

Sebagai informasi, pemerintah terus berupaya mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Tercatat pada 2022 tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 2,04 persen terhadap total masyarakat. Pada tahun ini, angka tersebut ditargetkan turun ke 1,04 persen.

Baca juga: Kenaikan HET Beras Bisa Pacu Angka Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com