Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Terus Bertambah, JK: Jangan Berfoya-foya

Kompas.com - 13/06/2023, 10:42 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kembali menyoroti nominal utang pemerintah. Kali ini, pria yang akrab JK itu menilai, kemampuan pemerintah untuk melakukan belanja strategis semakin terbatas, seiring dengan semakin besarnya beban utang terhadap APBN.

JK bersikukuh, anggaran belanja yang berkaitan utang pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun. Hitungan itu dia dapat dengan mengasumsikan nilai utang pemerintah yang sudah mendekati Rp 8.000 triliun, dan didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang memiliki bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.

Dengan asumsi tersebut, maka besaran bunga yang dibayarkan oleh pemerintah, kata JK, mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun. Kemudian, pemerintah juga perlu membayarkan cicilan pokok utang.

Baca juga: Utang Pemerintah per April 2023 Turun Jadi Rp 7.849,89 Triliun

"Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun, artinya dalam 10 tahun utang harus lunas," ujar JK, alam sebuah acara diskusi stasiun TV nasional, dikutip Selasa (13/6/2023).

Menurut JK, dengan asumsi tersebut, maka nominal cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun. Sehingga, total pembayaran berkaitan dengan utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahunnya.

Pemerintah diminta tidak foya-foya

Adapun anggaran belanja pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 3.061 triliun. Dengan perhitungan nominal belanja berkaitan utang yang mencapai Rp 1.000 triliun, maka sepertiga dari anggaran belanja telah digunakan.

"Artinya (kemampuan) biaya APBN kita kan menurun," kata JK.

Oleh karenanya, JK meminta kepada pemerintah untuk tidak membelanjakan uang negara untuk hal yang tidak prioritas. Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam rencana kerja pemerintah yang memerlukan anggaran belanja besar.

"Jangan berfoya-foya, ini kan tidak mudah," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: Perintah Presiden, Utang kepada Swasta dan Rakyat yang Memiliki Ketetapan Hukum supaya Dibayar

Tanggapan Kementerian Keuangan

Menanggapi pernyataan itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, dalam merumuskan penganggaran kementerian/lembaga pemerintah tidak melakukan pemborosan. Kemenkeu disebut melakukann penganggaran dengan baik dan efisien.

"Tapi kalau ada orang yang menganggapnya masih kurang, ya nanti saya efisienkan lagi," katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam melakukan penganggaran belanja, Isa menambah, pemerintah sudah menentukan terlebih dahulu rencana kerja program yang akan dilaksanakan. Perumusan anggaran juga dilaksanakan berdasarkan pedoman yang berlaku.

"Kita ikuti itu, kalau kita ikuti sih harusnya sesuai (pedoman)," ucap Isa.

Baca juga: JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com