JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kembali menyoroti nominal utang pemerintah. Kali ini, pria yang akrab JK itu menilai, kemampuan pemerintah untuk melakukan belanja strategis semakin terbatas, seiring dengan semakin besarnya beban utang terhadap APBN.
JK bersikukuh, anggaran belanja yang berkaitan utang pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun. Hitungan itu dia dapat dengan mengasumsikan nilai utang pemerintah yang sudah mendekati Rp 8.000 triliun, dan didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang memiliki bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.
Dengan asumsi tersebut, maka besaran bunga yang dibayarkan oleh pemerintah, kata JK, mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun. Kemudian, pemerintah juga perlu membayarkan cicilan pokok utang.
Baca juga: Utang Pemerintah per April 2023 Turun Jadi Rp 7.849,89 Triliun
"Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun, artinya dalam 10 tahun utang harus lunas," ujar JK, alam sebuah acara diskusi stasiun TV nasional, dikutip Selasa (13/6/2023).
Menurut JK, dengan asumsi tersebut, maka nominal cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun. Sehingga, total pembayaran berkaitan dengan utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahunnya.
Pemerintah diminta tidak foya-foya
Adapun anggaran belanja pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 3.061 triliun. Dengan perhitungan nominal belanja berkaitan utang yang mencapai Rp 1.000 triliun, maka sepertiga dari anggaran belanja telah digunakan.
"Artinya (kemampuan) biaya APBN kita kan menurun," kata JK.
Oleh karenanya, JK meminta kepada pemerintah untuk tidak membelanjakan uang negara untuk hal yang tidak prioritas. Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam rencana kerja pemerintah yang memerlukan anggaran belanja besar.
"Jangan berfoya-foya, ini kan tidak mudah," ujarnya.
Tanggapan Kementerian Keuangan
Menanggapi pernyataan itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, dalam merumuskan penganggaran kementerian/lembaga pemerintah tidak melakukan pemborosan. Kemenkeu disebut melakukann penganggaran dengan baik dan efisien.
"Tapi kalau ada orang yang menganggapnya masih kurang, ya nanti saya efisienkan lagi," katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam melakukan penganggaran belanja, Isa menambah, pemerintah sudah menentukan terlebih dahulu rencana kerja program yang akan dilaksanakan. Perumusan anggaran juga dilaksanakan berdasarkan pedoman yang berlaku.
"Kita ikuti itu, kalau kita ikuti sih harusnya sesuai (pedoman)," ucap Isa.
Baca juga: JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun