Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepastian Libur Idul Adha Jadi 2 Hari Tunggu Keputusan Jokowi

Kompas.com - 16/06/2023, 16:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama tiga menteri Kabinet Indonesia Maju mengusulkan libur Lebaran Idul Adha tahun ini sebanyak 2 hari yakni pada 28-29 Juni 2023.

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (16/6/2023).

"Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenpan-RB.

Baca juga: Harga Pangan Fluktuatif Setelah Idul Adha, Mentan SYL Janji Akan Intervensi

Kata Anas, pembahasan dilakukan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

"Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN)," kata dia.

Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Baca juga: Mencermati Suntikan Dana untuk BUMN Senilai Rp 57,9 Triliun pada 2024

Dalam pemberitaan Kompas.com, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan adanya perbedaan Idul Adha 2023. Kepastian mengenai Hari Raya Idul Adha ini akan ditentukan pada sidang isbat yang akan berlangsung pada Minggu (18/6/2023).

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menpan-RB Nomor 327 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Di dalam SKB tersebut untuk Idul Adha, tidak tercantum cuti bersama. Lantas, bagaimana daftar libur nasional dan cuti bersama tahun ini?

Baca juga: Libur 2 Hari Dikaji, Kapan Idul Adha Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah?

Libur nasional 2023

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Al Masih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Cuti bersama 2023

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 19, 20, 21, 24, dan 25 April: Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: 18 Sapi di Bandung Barat Terinfeksi LSD, 15.000 Vaksin Disiapkan Jelang Idul Adha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com